BERITA UTAMA

Kantongi Sabu Seberat 0,5 Gram,Pria Ceking Diringkus Polisi

2
×

Kantongi Sabu Seberat 0,5 Gram,Pria Ceking Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
DIRINGKUS— M (40) diringkus Satresnarkoba Polres Agam karena kedapatan membawa 5 paket sabu seberat 0,5 gram, Senin (12/6).

AGAM, METRO–Satuan Reserse Narkoba (Satres­narkoba) Polres Agam meringkus seorang pria berbadan ceking yang di­duga pelaku penyalahgunaan nar­kotika jenis sabu-sabu. Pelaku berini­sial M (40) warga Kampung Tajorok, Jorong Ujung Padang, Kenagarian Manggopoh, Keca­matan Lubuk Basung, itu ditangkap Di Jorong Kajai Pisik Nagari Manggopoh Utara Ke­ca­matan Lubuk Basung, pada Senin (12/6) sekira pukul 17.15 WIB.
Kapolres Agam melalui Kasatnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah, Selasa (13/6) membenarkan penang­ka­pan tersebut. Ia menga­takan, penangkapan M ini berawal kecurigaan ma­sya­rakat setempat yang meli­hat pelaku sering mon­dar-mandir di daerah tersebut
“Meresa resah dengan perilaku pria ceking ini, masyarakat sekitar mela­porkan peristiwa ini ke pihak Satnarkoba Polres Agam,”ujar AKP Aleyxi Aubeydillah.
Usai mendapatkan la­po­ran tersebut, Anggota Ops­nal langsung ber­ge­rak cepat untuk mela­ku­kan pengin­taian terhadap pe­laku ini. Benar saja, setelah melaku­kan pe­ngin­taian beberapa hari akhirnya pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan di Jorong Kajai Pisik Nagari Manggopoh Utara Keca­matan Lubuk Basung.
“Dari tangan pelaku, pe­tugas berhasil me­nga­man­kan barang bukti be­rupa 5 paket narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 (satu) buah plastik pem­bungkus warna bening, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) helai celana jeans pendek. Kini pelaku dan barang bukti sudah dia­mankan di Mapol­res Agam guna proses pe­nyidikan lebih lanjut,”pung­kasnya. (pry)

Baca Juga  Sering Dicemooh Orang Kampung karena Lanjutkan Kuliah S1 di UGM, Anak Penjahit Pakaian Sukses Raih PhD dan jadi Pejabat Perusahaan Listrik di Prancis