Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Pessel, penangkapan terhadap diduga pelaku RR dilakukan dengan cara undercoverbay, dengan cara memesan wanita kepada RR diduga sebagai mucikari.
Setelah, dilakukan pemesanan terdapat kesepakatan dengan mucikari akan mengantar wanita tersebut ke taman spora. Usai sepakat dengan harga atau tarif sebesar Rp.300.000. Diduga pelaku TPPO meninggalkan kedua perempuan di taman spora painan.
” Ketika itu, sekitar pukul 22.30 Wib bertempat di belakang Taman Spora Painan, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Anggota Opsnal mengamankan satu orang diduga pelaku TPPO berinisial RR,” ungkap AKP. Andra Nova, S.H,M.H
Untuk selanjutnya, diduga pelaku RR bersama telah kita amankan di Mapolres Pessel, sementara dua orang perempuan yang salah satunya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut
Penangkapan diduga pelaku TPPO tersebut dipimpin langsung Kanit Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel Aipda . Yandri Martin, bersama anggota macan kumbang.
Untuk inisial kedua perempuan, K (14) dan W (23). Warga Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.




















