PADANG, METRO–Tak berkutik, pelaku pencurian dengan pemberatan diringkus oleh Satreskrim Polresta Padang, dia melakukan aksinya dengan merusak jeruji jendela rumah korban.
Pelaku berinisial AS (32) ini di tangkap di daerah Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sabtu (10/6). Disaat melakukan pengembangan mencari keberadaan barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas mengeluarkan tindakan tegas terukur.
Tim yang di pimpin Kanit VI Satreskrim Polresta Padang, IPDA Adrian Afandi, berhasil menemukan keberadaan pelaku, AS ditangkap pada pukul 02.00 WIB.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 383 / VI / 2023 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 10 Juni 2023
“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada kamis dinihari di dalam sebuah rumah di sungai Beremas Gates lubuk Begalung kota padang,” ungkap Ipda Adrian Afandi.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan yang diterima polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya diketahui identitas pelaku kemudian dilakukan penangkapan saat pelaku sedang berada di Gadut.
“SA ditangkap, setelah diinterogasi dia mengakui perbuatannya mengaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak jeruji kawat jendela dapur rumah,” terangnya
Usai menangkap pelaku dilakukan pengembangan dengan mencari keberadaan barang bukti petugas menyita barang bukti berupa handphone samsung galaxy A23. saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta padang guna penyelidikan lebih lanjut. (cr2)
