SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Bengkel Kerja Lapas, Bentuk Warga Binaan Miliki Daya Saing

0
×

Bengkel Kerja Lapas, Bentuk Warga Binaan Miliki Daya Saing

Sebarkan artikel ini
AKTIVITAS— Terlihat seorang warga binaan Lapas Narkotika Sawahlunto sedang melakukan aktivitas di bengkel kerja lapas.

SAWAHLUNTO, METRO–Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Na­rapidana dan Latihan Kerja Produksi nomor PAS.3.UM.01.01-38 tanggal 06 Januari 2023, tentang Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTNaker) Kota Sawahlunto, Kalapas Narkotika Kelas III Sa­wahlunto, Rommy menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Penamaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Sawahlunto Nomor : 188.46/27/DPMPTSPNAKER tanggal 5 juni 2023 tentang Tanda Daftar Pelatihan Kerja (LPK) Bengkel Kerja Lapas Narkotika Sawahlunto pa­da Kamis (8/6).
Penerbitan Surat Keputusan ini, merupakan hasil sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas III Sa­wahlunto dengan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTNaker) Kota Sawahlunto, dengan tujuan untuk membina dan membentuk warga binaan pema­sya­rakatan Lapas Narkotika Sawahlunto, menjadi berdaya saing serta sebagai bekal keahlian saat kem­bali ke kehidupan bermasyarakat.
Menurut Kalapas Rom­my, pihaknya telah melakukan audiensi dan kordinasi dengan Kepala Dinas terkait. Pihak lapas juga telah mepaparkan berbagai hal, terkait kegiatan kerja berupa pelatihan yang telah dan yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Sawahlunto. “Alhamdulillah, beng­kel kerja Lapas Narkotika Sawahlunto resmi terdaftar sebagai salah satu Lembaga Pelatihan Kerja di Kota Sawahlunto,” ungkap Rommy.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa, kegiatan bengkel kerja produktif dapat terlaksana berkat assessment yang dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Ke­las III Sawahlunto, ka­rena kegiatan tersebut sudah dimulai sejak awal WBP masuk ke Lapas, dengan tujuan untuk me­ngetahui bakat dan keahlian serta potensi yang dimiliki oleh para WBP. Sehingga dalam pengembangannya, dapat menyesuaikan dengan bakat dan keahliannya.
Adapun jenis kegiatan yang dikembangkan da­lam Bengkel Kerja produktif di Lapas Narkotika Sa­wahlunto, berupa kegiatan pertanian dan perekebunan, budidaya perikanan air tawar, pembuatan batako, pelatihan konstruksi dan pertukangan modern, seperti Rangka baja.
“Pengajuan Tanda Daf­tar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pe­latihan Kerja (LPK) tentunya sangat bermanfaat untuk WBP nantinya, setelah bebas karena sertifikat pelatihan kerja bisa diterbitkan sendiri,” urai kalapas Rommy.
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Ha­ris Sukamto mengapresiasi langkah inovatif Lapas Narkotiak Kelas III Sa­wahlunto dan berharap, de­ngan bekal keteram­pilan ini diharapkan WBP dapat jadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani pidana. Alisyehbana selaku Kadivpas juga turut mengapresiasi langkah Kalapas Nar­kotika Sawahlunto,
“ini merupakan UPT ketiga dari 25 UPT Pemasyarakatan di Sumbar yang telah mendapatkan sertifikat tanda daftar Lembaga Pembinaan Ke­terampilan (LPK) yang di­berikan oleh Pemerintah Daerah setempat,” ujarnya. Harapannya, semoga UPT Pemasyarakatan yang lain bisa segera menyusul men­dapatkan sertifikat LPK seperti ini. (pin)

Baca Juga  192 Pencaker Sijunjung Dibekali Pelatihan Gratis