Bahkan Pemkab Agam juga berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mendukung KLA, melalui program dilaksanakan sesuai fungsinya masing -masing.
“Kolaborasi ini bentuk komitmen kita untuk mewujudkan Agam sebagai KLA,” terangnya.
Pemkab Agam juga sudah menerbitkan berbagai kebijakan yang berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, baik dalam bentuk Perda maupun Perbup.
Kebijakan itu sesuai klaster strategi dan implementasi KLA. Begitu juga dengan pemerintah nagari, yang juga sudah menerbitkan Peraturan Nagari berkaitan penyelenggaraan perlindungan anak.
Dalam verifikasi lapangan hybrid itu, juga dilakukan tanya jawab antara KPPPA dengan OPD dan unsur lainnya, terkait dukungan diberikan dalam mewujudkan Agam menjadi Kabupaten Layak Anak. (pry)
















