BERITA UTAMA

Keberpihakan pada Sektor Pertanian sebagai Upaya Sejahterakan Petani dan Nelayan

0
×

Keberpihakan pada Sektor Pertanian sebagai Upaya Sejahterakan Petani dan Nelayan

Sebarkan artikel ini
MAHYELDI

Oleh: H Mahyeldi SP (Gubernur Sumatera Barat)

PERTANIAN merupa­kan sektor pembangunan yang penting di Sumatra Barat (Sumbar). Sektor per­tanian, perikanan, dan ke­hutanan memberikan kon­tribusi sebesar 21,20% untuk pertumbuhan ekonomi Sum­bar pada tahun 2022 (BPS Sumbar, 2023), dan merupakan kontribusi ter­besar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya, sek­tor ini juga telah mem­buk­tikan keandalannya dengan tetap tumbuh positif di te­ngah pandemi covid yang telah melumpuhkan ekonomi secara menyeluruh.

Sumbar memiliki bentang kehidupan dan bentang alam yang memungkinkan ragam aktivitas pertanian dila­kukan penduduknya. Sebagaimana filosofi ma­syarakat Minangkabau, alam takambang jadikan guru, kita telah diwarisi sebuah semangat untuk peduli pada lingkungan alam sekitar dan menjadikan alam sebagai sumber pembelajaran dalam mengelola sumber daya pertanian yang dianugerahi oleh Allah SWT.

Kita selalu berharap pada kondisi baik dalam mengelola alam dan lingkungannya dengan kedala­man makna filosofis dari padi manguniang, jaguang maupiah, taranak bakambang biak, ikan maambiak dan rimbo tajago pulo. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki kearifan lokal yang unggul dan berke­lanjutan untuk mengelola alam dan lingkungannya, termasuk pembangunan pertanian.

Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2021 ten­tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Da­erah 2021-2026, menegaskan secara eksplisit keber­pihakan Pemerintah Sumbar kepada sektor pertanian sebagai sektor inti dari pembangunan daerah.

Kebijakan alokasi ang­garan 10% APBD Sumbar untuk sektor pertanian, perikanan dan kehutanan ini tercermin dari misi RP­JMD Provinsi Sumbar Ta­hun 2021-2026 yaitu Me­ningkatkan nilai tambah dan produktifitas perta­nian, perkebunan, peter­nakan dan perikanan de­ngan tujuan untuk me­ning­katkan kesejahteraan pe­tani dengan 3 sasaran yaitu (1) Meningkatkan penda­patan petani pertanian; (2) Meningkatnya ketahanan dan keamanan pangan; (3) Meningkatnya pendapatan petani hutan. Multifier efek yang diharapkan dari kebi­jakan ini adalah terwujud­nya Sumatera Barat seba­gai salah satu lumbung padi dan jagung serta man­diri beberapa komoditas ternak.

Kesejahteraan petani memang perlu diutamakan agar petani Sumbar men­jadi unggul dalam produk­tivitasnya dan dengan de­m­ikian aktivitas pertanian dapat dilakukan secara berkelanjutan. Banyak hal yang dilakukan untuk me­ningkatkan kesejahteraan petani.

Salah satunya adalah meningkatkan pendapatan petani dengan mengem­bangkan praktek-praktek pertanian ramah ling­ku­ngan yang mengedepan­kan produksi hasil perta­nian unggulan lokal dan memperlihatkan kepedu­lian bagi kelestarian eko­sis­tem dan alam lingku­ngannya. Untuk mening­kat­kan pendapatan petani, telah ditetapkan Program Unggulan Sumbar Sejah­tera yang diarahkan pada upaya memajukan perta­nian, perikanan, dan kehu­tanan di Sumbar. Upaya ini memerlukan sebuah siner­gisitas antar pemangku kepentingan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Pemangku kepentingan meliputi unsur peme­rinta­han, swasta, perguruan ting­gi, dan masyarakat. Oleh karena itu, pening­ka­tan pendapatan petani per­lu didorong menjadi se­buah gerakan oleh selu­ruh pemangku kepen­tingan.

Untuk mendukung visi dan misi yang berkaitan dengan pembangunan per­tanian, Pemerintah Provinsi Sumbar menjalankan Program Unggulan Sumbar Sejahtera dengan fokus kepada Meningkatkan pen­dapatan petani dan nela­yan dengan menga­loka­sikan 10% anggaran peme­rintah provinsi untuk sektor pertanian serta Mewu­jud­kan Sumbar sebagai salah satu lumbung padi dan jagung serta mandiri bebe­rapa komoditas ternak.

Pada tahun 2022, Peme­rintah Provinsi Sumbar telah mengalokasikan ang­garan pada OPD Lingkup Sektor Pertanian sebesar 10% dari Rp. 6,794 Triliun APBD Sumbar. Artinya ada Rp679 miliar anggaran yang dilaksanakan pada tahun 2022 pada sektor pertanian dan pada tahun 2023 ini meningkat menjadi Rp695 miliar, yang dia­lokasikan kepada 6 Pe­rang­kat Daerah yaitu, Di­nas Pekebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Ke­se­hatan Hewan, Dinas Ke­lautan dan Perikanan, Di­nas Kehutanan dan Dinas Pangan serta Dinas Penge­lolaan Sumber Daya Air.

Dengan alokasi ang­garan yang cukup besar ini diharapkan dapat menga­tasi permasalahan yang masih dihadapi pada sek­tor pertanian, diantaranya adalah: a. Penguasaan la­han yang relatif sempit bahkan ada diantaranya yang hanya merupakan petani penggarap yang tentunya hasilnya tidak seluruhnya dapat dinikmati petani dimaksud;

Sumberdaya manu­sia yang relatif terbatas, terutama dari segi kualitas, sehingga inovasi dalam pengelolaan usaha relatif terbatas; c. Teknologi pe­ngolahan yang relatif ter­ba­tas; d. Keterbatasan jangkauan sarana dan pra­sarana pertanian; e. Kua­litas produksi yang belum mampu memenuhi pasar dan selera masyarakat yang semakin meningkat kualitasnya; f. Permodalan usaha yang relatif terbatas.

Untuk mengatasi per­masalahan tersebut dilak­sanakan dengan strategi mengembangkan sektor Pertanian dari on farm menjadi off farm.

Pertanian on farm me­rupakan proses yang ber­hubungan langsung de­ngan budidaya pertanian, seperti menyemai bibit, mengawinkan hewan ter­nak, memupuk, memberi pakan ternak, mengen­dalikan hama dan penya­kit, panen dan lainnya. Se­mentara, off farm yaitu proses komersialisasi ha­sil-hasil budidaya per­ta­nian, melalui perdagangan komoditi pertanian.

Harapan agar ke de­pan, petani dan nelayan dapat diperkuat aktivi­tas­nya darion farmmenuju keoff farm dengan mem­berikan nilai tambah akti­vitas usaha tani dan peri­kanannya melalui pengo­lahan produk pertanian dan perikanan, maupun pen­gembangan usaha ber­basis pertanian dan peri­kanan, Jika hal ini dapat dielaborasi dan dikola­bo­rasi bersama antara Peme­rintah Provinsi Sumbar dengan seluruh stakehol­der tentu tujuan dan sa­saran pembangunan untuk meningkatkan kesejah­te­raan petani akan lebih ce­pat dicapai.

Komitmen anggaran pertanian 10% dari APBD salah satunya bertujuan untuk menjamin keterse­diaan pangan dan mening­katkan nilai tambah produk pertanian melalui hilirisasi produk pertanian. Duku­ngan anggaran ini diha­rapkan juga dapat mengen­taskan daerah rentan ra­wan pangan dan menurun­kan kemiskinan dan stunting serta mendorong upa­ya penyerapan tenaga kerja baru di sektor per­tanian, yaitu dengan me­numbuh-kembangkan pe­tani milenial.

Walaupun baru berja­lan 1 tahun yaitu pada ta­hun 2022 dan saat ini se­dang berjalan di Tahun Ang­garan 2023, kebijakan anggaran 10% telah mem­berikan dampak terhadap peningkatan kesejahte­raan petani yang ditandai dari meningkatnya Nilai Tukar Petani pada Tahun 2022 sebesar 110,37 me­ningkat dibandingkan Ta­hun 2021 sebesar 107,61 dan hanya 100,39 di tahun 2020.

Untuk produksi per­tanian telah menghasilkan peningkatan produksi per­tanian pada tanaman prio­ritas, diantaranya pening­katan produksi padi dari 1.317.209,38 pada tahun 2021 menjadi 1.373.532,19 pada tahun 2022, produksi jagung dari 837.960,96 pada tahun 2021 menjadi 853. 023,69 pada tahun 2022, produksi cabai dari 115. 726,40 pada tahun 2021 menjadi 128.217,80 pada tahun 2022 dan berbagai komoditas lainnya.

Untuk menjamin pro­duksi tanaman pangan, juga didorong perluasan kawasan Nagari Mandiri Pangan. Dimulai dengan mempromosikan 50 Na­gari Mandiri Pangan di Su­ma­tera Barat, yang diha­rap­kan masyarakat nagari dapat memanfaatkan la­han-lahan di sekitar mere­ka untuk memproduksi ta­naman pangan, ter­masuk lahan-lahan perkarangan.

Selanjutnya pada sek­tor peternakan meskipun ter­jadi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ter­nyata produksi daging ma­sih da­pat ditingkatkan dari 15.030 ton pada tahun 2021 men­jadi 21.443 ton pada tahun 2022 yang diiringi dengan peningkatan ke­butuhan da­ging dari 17.250 ton pada tahun 2021 men­jadi 25.340 ton pada tahun 2022. Jum­lah ternak yang dikem­bang­kan untuk bisa mandiri teru­tama pada ternak kambing dan ung­gas.

Begitu juga dengan sek­tor kehutanan, dengan po­tensi hutan yang ada di Su­matera Barat banyak hal yang bisa dikembangkan terutama perhutanan so­sial. Karena kewenangan urusan kehutanan sudah dilimpahkan ke provinsi, pemerintah provinsi terus berkomitmen memperkuat sektor kehutanan.

Pada tahun 2021 perhu­tanan sosial dilaksanakan pada lahan seluas 236.933 hektar sedangkan pada tahun 2022 berhasil di­tingkatkan sebesar 271.745 hektar. Dengan peningka­tan pendapatan petani hu­tan dari tahun 2021 sebesar 1.779.710,00/bulan menjadi Rp. 1.978.367,00/bulan pada tahun 2022. Adapun usaha yang meningkat secara signifikan pada perhutanan sosial adalah pengem­bangan budidaya lebah madu galo-galo. Sekitar 3.000 stup lebah madu telah disediakan setiap tahunnya dan dialokasikan kepada petani-petani yang tinggal di dalam dan sekitar ka­wasan hutan serta mecip­takan Kawasan-kawasan wisata agro yang dikelola oleh kelompok-kelompok masyarakat disekitar hutan.

Selanjutnya pada sek­tor kelautan dan peri­ka­nan, banyak potensi yang terus dikembangkan. Baik itu perikanan tangkap mau­pun perikanan budi­daya. Pada tahun 2021 produksi perika­nan sebe­sar 211.930,9 ton dengan nilai Rp. 5.093.187. 117.000 sedangkan pada tahun 2022 produksi perika­nan sebesar 218.688,65 de­ngan nilai Rp. 6.495.513.186. 000,00.

Adapun upaya yang terus dikembangkan dalam pembangunan kelautan dan perikanan adalah me­nyediakan benih/bibit ikan yang dapat dikem­bangkan oleh petani/nelayan. Pem­bangunan Kampung Peri­kanan Budidaya di Rao Se­latan, Kabupaten Pasa­man, dan pembangunan pabrik pakan ikan di wila­yah tersebut diharapkan akan semakin mensejah­terakan petani nelayan di daerah tersebut.

Meningkatkan penda­patan petani merupakan sebuah indikator untuk menjamin keberhasilan pembangunan pertanian di Sumatera Barat. Tentunya sejumlah tantangan akan dihadapi, namun diper­lukan­ keterlibatan berba­gai pemangku kepentingan yang peduli pada pem­bangunan pertanian berke­lanjutan di Sumatera Barat. Serangkaian program dan kegiatan terus dijalankan untuk menjamin produksi pertanian, mengembang­kan usaha ekonomi rumah tangga petani, mensiner­giskan tindakan dari berba­gai pemangku kepenti­ngan, memperkuat kelembagaan petani, serta mengembang­kan sistem manajemen pengetahuan. Dan akhir­nya, petani Sumatera Barat menjadi sejahtera, me­miliki keunggulan dalam aktivitas budidaya dan teknologi, serta mampu menjamin keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Upaya lain sebagai lang­kah percepatan peningka­tan pendapatan petani ada­lah dengan mendorong kerjasama antar daerah. yang konkrit berdasarkan potensi dan kebutuhan dari daerah masing-masing. Secara informal hal ini sudah dilak­sanakan, tetapi secara fomal hal ini perlu terus ditingkatkan antar­kabupaten/kota di Suma­tera Barat maupun antar provinsi untuk hilirisasi produk pertanian sehingga kesejahteraan petani se­makin meningkat.

Dengan komitmen pe­ngalokasian 10% untuk sek­tor pertanian diharapkan peningkatan kesejahte­raan petani dari tahun-tahun sebelumnya dan secara langsung dapat menurunkan jumlah pendu­duk miskin. (*)