PESSEL, METRO – Penyidik Reskrim Polres Pessel melakukan rekonstruksi pembunuhan Mariana (50) oleh TS yang tidak lain cucu dari korban. Digelar Rabu (23/1) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Mapolres Pessel. Disaksikan penyidik Kejaksaan Negeri Pessel. 27 adegan rekonstruksi ditunjukkan oleh tersangka.
Kasat Reskrim AKP Elizabet melalui KBO Reskrim Ipda Aguswanto menuturkan, rekonstruksi sengaja digelar di Polres Pessel untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Meski seharusnya digelar di TKP.
“Dari adegan per adegan, pelaku masuk ke dalam rumah, hingga bagaimana pelaku menghabisi korban. Membawa kabur perhiasan korban. Itu sama dengan keterangan pelaku kepada penyidik Reskrim Polres Pessel,” katanya.
Sebelumnya penyidik Reskrim Polres Pessel telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti digunakan tersangka menghabisi nyawa neneknya sendiri. Yaitu satu bantal, satu selendang dan satu buah baju tersangka.
Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan beberapa perhiasan, seperti kalung dan gelang dan uang Rp1,5 juta sisa dari penjualan dua cincin milik korban Rp2,5 juta. Serta kendaraan roda dua jenis Mio dipakai tersangka kabur.
“Kita sangkakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” terang KBO.
Dari penyelidikan dan pengembangan tim opsnal Reskrim Polres Pessel bersama jajaran unit Polsek Linggi Sari Baganti sebelumnya, tersangka berhasil diamankan di tempat tinggalnya Jumat (11/1) pukul 21.30 WIB. (rio)











