PADANG, METRO – Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dicap pengecut oleh ratusan massa Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman yang menggelar unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (23/1). Pasalnya, Gubernur Sumbar tidak pernah bisa membela hak tanah rakyat dari perampasan pembangunan jalan tol Padang Pariaman-Pekanbaru.
Pantauan koran ini, unjuk rasa dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Pada mulanya, massa berkumpul di halaman Kantor Gubernur Sumbar, dan secara bergantian menyampaikan orasinya. Tampak juga sejumlah spanduk dibawa dan dibentangkan, isinya mengecam pemerintah yang tidak konsisten menyelesaikan tanah di Nagari Kasang.
”Dulu janjinya ganti untung. Bahkan pak Presiden pun juga mengaskan jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan pembangunan jalan tol ini. Tapi apa, janji pak Gubernur hanya tinggal janji,” kata Koordinator Unjuk Rasa, Hamardian.
Hamardian mendesak Gubernur ikut berjuang bersama rakyat agar pembayaran tanah yang terimbas pembangunan jalan tol di Nagari Kasang diganti dengan harga layak. Sebagai orang nomor satu di Sumbar, kata Hamardian, Gubernur harus dapat menemukan titik terang disetiap keluhan rakyatnya.
Harmadian menyebut, awal perjanjian dengan pemilik tanah di Nagari Kasang. Statusnya hanya meminjamkan tanah untuk ground breaking tol oleh Presiden Jokowi seluas 800 meter persegi. Namun tak tahunya tanah tersebut sudah dikerjakan sebagai awal tol. Padahal proses ganti untungnya belum selesai.
”Kami pinjamkan tanah tersebut tapi dengan catatan ada ganti untung. Tapi kenyataannya tanah kami diganti hanya dengan harga murah, siapa yang mau. Jadi mohon pemerintah jangan takut, jangan gegabah, jangan berkoar-koar di media mengatakan pembebasan lahan jalan tol itu selesai, itu bohong,” tegas Harmadian.
Menurut Harmadian, hampir semua pemilik lahan di Kasang menolak harga yang ditetapkan itu. Lantaran, harga ganti tanah yang ditetapkan hanya sebesar Rp32 ribu hingga Rp270 ribu per meternya tanpa ada musyawarah apapun dengan masyarakat Nagari Kasang.
“Memang ada sebagian masyarakat yang menerima ganti rugi denga harga murah karena mereka beranggapan daripada tidak ada ganti sama sekali. Tapi itu saya tegaskan bukan masyarakat Kasang. Bayangkan itu sawah produktif, ditawarkan dengan harga sangat murah lalu kami dipaksa menerima,” kata Harmadian.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, menegaskan jika jalur perdata gagal, pembangunan tol Padangpariaman-Pekanbaru lewat Nagari Kasang akan dihentikan. “Harga ditetapkan tim appraisal. Pemerintah daerah dan provinsi tidak memiliki kewenangan mengubahnya. Satu-satunya jalan hanya lewat jalur perdata. Kami siap membantu masyarakat,” ujar Nasrul Abit saat menanggapi tuntutan masyarakat.
Menurut Nasrul, sebelumnya pemerintah telah mencoba berbagai upaya untuk mengubah harga yang telah ditetapkan oleh apprisal. Mulai dari menyurati Menteri Ekonomi hingga menyurati Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
“Semuanya telah kita coba, tetapi yang terakhir ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko belum membalas surat tersebut. Sebelumnya sudah ada upaya ke pengadilan, tetapi masyarakat kalah, padahal sebelumnya sudah kami prediksi bakal menang. Upaya terakhir satu-satunya adalah menempuh jalur perdata,” ujar Nasrul. (mil)












