BUKITTINGGI, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke Kota Bukittinggi, terkait keberadaan aset pemerintah dan monitoring serta koordinasi kepada instansi terkait.
Ketua Satgas Direktorat I Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Kamis, mengatakan pihaknya hadir di Bukittinggi dalam rangka umum kegiatan tipikor dan koordinasi dengan instansi yang melakukan pelayanan publik terkait tindak pidana korupsi.
“Secara umum tidak hanya terkait dengan aset, juga perencanaan anggaran, perizinan satu pintu dan sebagainya. Jadi kita secara umum dalam satu kegiatan monitoring terkait tata kelola aset daerah dan lainnya,” katanya
Ia menegaskan tidak melakukan kegiatan ataupun pemeriksaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi selama berada di Sumbar.
“Tidak ada, kita tidak ke Pemkot Bukittinggi. Kami koordinasi dan supervisi terkait dengan perkara-perkara yang ditangani Aparat Penegak Hukum, kalau itu sudah rutin kita jalankan, kami datang dengan dua tim,” katanya.
Sementara itu Kuasa Hukum Yayasan Fort de Kock Bukittinggi, Didi Cahyadi Ningrat mengatakan KPK telah mendatangi Kampus Fort De Kock untuk melakukan monitoring selama empat jam pada Rabu (7/6) malam.
Ia mengatakan banyak pertanyaan diajukan terkait permasalahan aset pemerintah khususnya persoalan tanah antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Yayasan Fort De Kock yang sudah dinyatakan Inkracht.
