PARIWARA

Tambah Wawasan dan Pengetahuan pada Masa Sidang II 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek

0
×

Tambah Wawasan dan Pengetahuan pada Masa Sidang II 2023, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Bimtek

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani saat membuka kegiatan Bimtek.

 

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD kota Padang pada masa Sidang II 2023.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar SH MM diwakili Kabag Umum Sekr. DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal, me­nyam­paikan, kali ini kegiatan Bimtek  dilaksanakan selama 5 hari, mulai 6 -10 Juni 2023, di Hotel Pacific , Kota Batam.

“Kegiatan diikuti 41 anggota DPRD Kota Padang dan di fasilitasi pejabat struktural dan staf pelaksana pada Sekretariat DPRD Kota Padang. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Ne­geri nomor 133 tahun 2017, narasumber dalam acara pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD Ko­ta Padang berasal dari Kemendagri serta pakar atau akademisi,” ungkapnya.

Adapun materinya,: 1. Sinkronisasi pengaturan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dalam peraturan pemerintahan nomor 1 tahun 2023, 2. Harmonisasi pokir DPRD dengan arah kebijakan  prioritas  daerah  dalam  upaya  menguatkan perencanaan  pembangu­nan  daerah  dan  reses  DPRD sebagai wadah penyerapan aspirasi masya­rakat.

Baca Juga  dr. Ambun Kadri, MKm Dilantik, Sekda Wanita Pertama di Sawahlunto

Sementara itu, ketua DPRD Kota Padang ,Syafrial Kani, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan, Bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini sangat penting dilaksanakan guna menambah wawasan dan pe­nge­­tahuan bagi anggota DPRD agar  pimpinan dan anggota dprd memiliki pe­­ma­haman dan kemampuan dalam men­­jalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lem­­baga legislatif.

“Bimtek kali ini mengangkat tema   ‘Hak Keuangan dan Administratif Pim­pinan dan Anggota DPRD Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 Serta Strategi Pemenangan Pemilu 2024,” paparnya.

Disampaikannya, DPRD merupakan lembaga politik sebagai perwakilan dari rakyat di daerah pemilihannya, pembangunan sebagai sebuah perubahan yang membawa ke arah yang le­bih baik, membutuhkan berbagai sumber da­­­ya sebagai ini­siator dan motor pengge­rak pemerinta­han.

“Sebagai lem­­baga legislatif, DPRD Ko­ta Padang memiliki tugas, peran dan tanggung jawab dalam men­sukseskan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” jelasnya.

Dalam bimtek kali ini, lanjutnya, kita disajikan pembekalan materi-materi yang sangat berguna da­lam meningkatkan kapasitas kita sebagai anggota dprd dari narasumber yang sangat kompeten dan berpengalaman.

Baca Juga  Momentum Hari Jadi Kabupaten Pessel ke-76, Wujudkan Pasisia Rancak dan Bermartabat dalam Segala Bidang Kehidupan Masyarakat

“Materi ini sangat penting dan relevan dengan per­kembangan kondisi pemerintahan Kota Padang saat ini dan suasana Pemilu yang akan datang, sehingga tepat sekali jika materi-materi tersebut dibahas dalam kegiatan bimtek dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, guna mendukung peningkatan pengetahuan dan kinerja kita sebagai pim­pinan dan anggota DPRD Kota Padang.” te­rang­­nya.

Dia berharap, para na­ra­sumber dapat memberikan materi secara komprehensif kepada peserta sehingga dapat menambah pemahaman dan pengetahuan anggota DPRD terkait bagaimana hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2023 serta strategi peme­na­ngan Pemilu 2024.

Dan kepada peserta juga diharapkan  dapat mengikuti dengan serius, sampai selesai. “Semoga waktu yang tiga hari dari tanggal 7 – 9 Juni ini akan memberi arti dan manfaat bagi peserta ,” pung­kas­nya.(hsb)