“Dalam upaya meminimalisir kecurangan dan pelanggaran oleh peserta pemilu, maka Bawaslu Sumbar juga telah menghadirkan Kampung Pengawasan yang saat ini sudah ada di 14 kabupaten dan kota di Sumbar. Ini tidak lain dalam upaya melibatkan semua unsur masyarakat dalam pengawasan partisipatif,” ujar Khadafi.
Dikatakan Khadafi, pentingnya pengawasan partisipatif, selain sebagai perpanjangan tangan Bawaslu yang jumlah anggotanya terbatas, juga dalam upaya memperkuat peran akrif masyarakat. Apalagi di masa kampanye nantinya, karena Undang Undang telah mengatur, dimana lokasi kampanye bisa dilakukan dan dimana dilarang.
“Nah, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif juga dalam upaya memberi pemahaman pada tokoh keagamaan san masyarakat terkait aturan kepemiluan agar tidak terjadi pelanggaran oleh peserta pemilu,” tegas Khadafi.
Sebelumnya, Ketua panitia, Drs. Andi Bastian, M.Si mengatakan bahwa peran aktif masyarakat harus ditunjang dalam.pelaksanaan Pemilu, mengingat masih rendahnya wawasan dari masyarakat terhadap pemilu. Karena itu, perlu peran aktif pengawas sangat diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
“Partisipasi masyarakat, khususnya kalangan tokoh-tokoh agama dan tokoh agama sangat diperlukan agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan berkeadilan,” ujar Andi. (cr1)
















