PADANGPARIAMAN, METRO – Malang nian nasib Jupri (38), warga Korong Balah Air, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Padangpariaman. Dia menjadi korban pembunuhan, Selasa (22/1) sekitar pukul 16.50 WIB. Jupri ditikam dengan sangkur tepat di tubuhnya oleh AN (39) di pos ronda Lubuak Pauh.
Kapolres Padangpariaman AKBP Rizki Nugroho menyebut, tersangka juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Padangpariaman. Dia menikam korban sebanyak tiga kali di bagian dada, leher dan punggung.
Kapolres mengatakan, kronologis kejadian berdasarkan informasi di lapangan sekira pukul 16.30 WIB bertempat di Kedai Uwai Korong Pasa Usang, Kecamatan 2×11 Kayutanam. Awalnya diduga terjadi pertengkaran mulut antara korban dengan saudara tersangka.
“Saudara tersangka itu Bripka NN yang bertugas sebagai pengaman dan pengatur lalu lintas dalam pengerjaan jembatan darurat Batang Kalu. Pertengkaran tersebut telah dilerai oleh Koptu Algut, Bhabinsa (TNI) Nagari Kayutanam dan Bripka Afdal Jura, anggota Satlantas Polres Padangpariaman dan masyarakat. Tapi tersangka tetap tak terima,” kata Kapolres.
Usai pertengkaran itu, kemudian korban pergi dari tempat tersebut menuju pos ronda Lubuak Pauh di Korong Balah Air, Nagari Anduriang. Beberapa saat kemudian tersangka AN bersama rekannya RPN (32) dengan mengendarai dua dua unit sepeda motor mengikuti korban. Diduga mereka mendapat informasi adanya pertengkaran di Kayutanam.
Sekitar pukul 16.50 WIB, ketika korban duduk di pos ronda bersama empat warga lainnya, tiba-tiba datang tersangka AN dengan RPN dan teman-temannya. “Saat itu juga RPN mengeluarkan celurit kecil dan menunjuk ke arah korban. Dia mengatakan kepada korban, ‘lai banyali Ang.’ Namun dilerai oleh saksi,” kata Kapolres.
Kemudian, tanpa sepengetahuan saksi, dari arah belakang tersangka AN menusuk dada korban sebelah kiri dengan menggunakan sangkur. Sehingga korban terjatuh. Selanjutnya, korban masih sempan berteriak minta ampun.”Ampun bang, ampun. Sakik bang,” kata korban.
Bukannya iba, pelaku malah semakin marah. “Macam macam ang jo adiak den,” kata pelaku diiringi tusukan lagi sampai tiga kali. Korban terkapar dan mengeluarkan darah yang banyak. Buncahlah pos ronda seketika.
Kata Rizki, kemudian korban sempat dibawa ke Puskesmas Kayutanam untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawa korban tidak bisa tertolong lagi, sehingga pihak Puskesmas menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 17.39 WIB. Petugas dengan cepat mengamankan pelaku.
”Untuk saat ini tersangka diamankan di Mapolres Padangpariaman dan meminta keterangan kepada tiga orang saksi di sekitar kejadian. Namun penyebab terjadinya pertengkaran sampai saat masih dalam penyidikan. Diduga karena korban ada masalah dengan adik pelaku,” katanya. (z)













