METRO PADANG

PT Semen Padang-KLHK Deklarasikan Pengembangan KUPS

0
×

PT Semen Padang-KLHK Deklarasikan Pengembangan KUPS

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI KUPS— Dirut PT Semen Padang Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa bersama Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, Bambang Supriyanto, melakukan penandatangan Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan KUPS.

 

PADANG, METRO–PT Semen Padang melakukan penandatangan Pernyataan Ke­sang­gupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (5/6) lalu.

Bertempat Auditorium Dr. Soed­jarwo, Gedung Manggala Wana­bakti, Jakarta, penandatangan per­nya­taan itu dilakukan dalam rangka ke­giatan Festival PeSona (Perhutanan Sosial Nasio­nal) Tahun 2023 yang dilak­sanakan bertepatan de­ngan Hari Lingkungan Hi­dup Sedunia.

Dari PT Semen Padang, pernyataan itu ditandatangani oleh Direktur Utama (Dirut) Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa. Sedangkan dari KLHK, ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Ling­kungan, Bambang Supri­yan­to.

Bambang Supriyanto mengatakan, penandatangan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendu­kung Usaha Pengembangan KUPS ini juga merupakan rangkaian dari kegiatan Temu Inovasi Perhuta­nan Sosial yang diikuti oleh lima perusahaan PROPER Hijau dan Emas.

Lima perusahaan itu adalah PT Semen Padang, PT Pertamina, PT Indonesia Power, PT Paiton Energi dan PT Astra Internasional Tbk. “Penandatanganan pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peran aktif perusahaan PROPER dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial, khususnya pe­ngem­bangan usaha KUPS,­” katanya.

Baca Juga  Ranperda APBD 2020 Disosialisasikan, Target Pendapatan Rp2,570 Triliun

Sementara itu, Dirut PT Semen Padang, Asri Mukh­tar mengatakan, bagi PT Semen Padang, penandatanganan Pernyataan Kesanggupan/Deklarasi Mendukung Usaha Pe­ngem­bangan KUPS dengan KLHK ini juga berkaitan dengan program penanaman pohon kaliandra di kawasan perhutanan sosial di Sumatera Barat.

“Kita melibatkan ma­sya­rakat sekitar hutan untuk menanam kaliandra di lahan-lahan tidak produktif, karena selain mudah tumbuh, pohon kaliandra ini dapat meningkatkan mutu dan kesuburan tanah,” ka­ta Asri Mukhtar usai penandatanganan.

Penanaman kaliandra dengan pemanfaatan lahan perhutanan sosial ini, lanjut Asri Mukhtar, tentunya sangat berimplikasi pada peningkatan pendapatan masyarakat. Karena, kayu kaliandra merupakan bahan biofuel yang bisa dijadikan sebagai bahan ba­kar alternatif pengganti batu­bara.

Kemudian, bunga kaliandra juga bisa untuk konsumsi madu, serta daunnya untuk pakan ternak dan bahan baku membuat kompos. “Potensi lainnya, adalah ranting kaliandra yang bisa dijadikan sebagai wood pellet yang merupakan komoditas ekspor ke negara empat mu­sim,” ujarnya.

“Namun yang lebih pen­ting, penanaman kaliandra ini dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan cadangan karbon dan dapat berperan dalam mitigasi perubahan iklim,” tambah Asri.

Baca Juga  Kerja Sama Dengan FK Unand, Pemko Bentuk Kongsi Covid-19 Berbasis RT/RW

Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, menambahkan bahwa untuk mendukung usaha pengembangan KUPS di perhutanan sosial melalui penanaman kaliandra, PT Semen Padang melakukan kerjasama dengan Politek­nik Pertanian Negeri Payakumbuh dalam penyediaan bibit kaliandra.

“Kebutuhan kami 100 juta bibit. Untuk tahap awal ini, kami bekerjasama dengan Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh untuk penyediaan 500 ribu bibit kaliandra. Namun di samping itu, sekitar 140 ribu bibit kaliandra yang kami kem­bangkan di lahan sendiri, sudah kami sebar ke ma­syarakat sekitar perhutanan sosial,” katanya.

Bibit kaliandra itu, tam­bahnya, sudah ditanam di lahan-lahan perhutanan sosial di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. “Insya Allah akhir ta­hun ini kaliandra yang ditanam sudah bisa dipa­nen. Kami dari Semen Padang, siap untuk menjadi off taker atau pengumpul dari kayu kaliandra yang dipanen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pengganti ba­tubara,” pungkas Iskandar. (ren/rel)