Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Amelya melalu Kanit Gakkum Iptu Afrizal Sahar mengatakan, kecelakan itu berawal saat sepada motor merek Yamaha Mio bernomor polis BA 5107 FW yang dikemudikan oleh Eka Dahlia melaju dari arah Sungai Limau menuju arah Pariaman dengan kecepatan tinggi pada jalur kiri.
“Setiba di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang mobil minibus merek Toyota Rush bernopol BA 1831 WB yang dikemudikan oleh Mardianto (59) yang saat itu melambat untuk berhenti karena ada mobil yang berhenti di depannya,” jelas Iptu Afrizal.
Ditambahkan Iptu Afrizal, setelah menabrak belakang mobil Rush, sepeda motor tersebut bersama pengemudinya terpental ke kanan jalan dan tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang mobil bokos Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BA 8287 AI yang dikemudikan oleh Rodi Syaputra (40) tersebut menabrak sepeda motor yang dikendarai korban yang masih di bawah umur.
“Akibat kejadian itu, pengemudi sepeda motor Eka Dahlia mengalami luka berat yaitu pecah pada kepalanya dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, kedua pengemudi mobil tersebut bersama barang bukti lainnya diamankan di Satlantas Pariaman. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit dan segera disemayamkan di rumah duka di Sungai Geringging.,” tutupnya. (ozi)
















