BERITA UTAMA

Terlindas Mobil Boks, Kepala Pemotor Bawah Umur Pecah

1
×

Terlindas Mobil Boks, Kepala Pemotor Bawah Umur Pecah

Sebarkan artikel ini
KEPALA PECAH— Polisi melakukan olah TKP tewasnya pengendara sepeda motor deengan kondisi kepala pecah gegara tergilas mobil boks.

 

PDG. PARIAMAN, METRO–Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pariaman. Kali ini, pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur kehilangan nyawanya usai terlindas mobil boks di Jalan Siti Manggopoh Korong Lohong Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman, Rabu (7/6) sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban yang diketahui bernama Eka Dalia (13) berjenis kelamin perem­puan dan berstatus pelajar ini kondisinya sangat me­ngenaskan. Kepalanya pe­cah dan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka-luka. Darah segar pun me­ngalir deras di atas aspal.

Warga setempat yang melihat korban sudah me­ninggal dunia, tak ada yang berani menyentuhya sebe­lum Polisi datang. Merasa iba dengan korban, warga kemudian menutupi tubuh korban menggunakan kain bewarna biru. Tak lama berselang, beberapa per­sonel Satlantas Polres Pa­riaman datang lalu me­ngevakuasi jenazah kor­ban ke rumah sakit.

Baca Juga  5.147 Nasabah Manfaatkan Promo Turun Bunga-Cashback Merdeka, Total Dana Dikucurkan Bank Nagari Rp743,9 M

Kasat Lantas Polres Pariaman AKP Amelya me­­lalu Kanit Gakkum Iptu Afrizal Sahar mengatakan, kecelakan itu berawal saat sepada motor merek Ya­maha Mio bernomor polis BA 5107 FW yang dike­mudikan oleh Eka Dahlia melaju dari arah Sungai Limau menuju arah Paria­man dengan kecepatan tinggi pada jalur kiri.

“Setiba di lokasi keja­dian, sepeda motor ter­sebut menabrak bagian belakang mobil minibus merek Toyota Rush ber­nopol BA 1831 WB yang dikemudikan oleh Mar­di­anto (59) yang saat itu melambat untuk berhenti karena ada mobil yang berhenti di depannya,” jelas Iptu Afrizal.

Baca Juga  Gubernur Sumbar dan Wagub Bertemu Dubes dan Pemerintah Yordania, Sepakati Percepatan Kerja Sama Bilateral di Berbagai Sektor

Ditambahkan Iptu Af­rizal, setelah menabrak belakang mobil Rush, se­peda motor tersebut ber­sama pengemudinya ter­pental ke kanan jalan dan tiba-tiba dari arah yang berlawanan datang mobil bokos Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi BA  8287 AI yang dike­mu­dikan oleh Rodi Syaputra (40) tersebut menabrak sepeda motor yang diken­darai korban yang masih di bawah umur.

“Akibat kejadian itu, pengemudi sepeda motor Eka Dahlia mengalami luka berat yaitu pecah pada kepalanya dan meninggal dunia di tempat. Semen­tara itu, kedua pengemudi mobil tersebut bersama barang bukti lainnya dia­mankan di Satlantas Pa­riaman. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit dan segera disemayamkan di rumah duka di Sungai Ge­ringging.,” tutupnya. (ozi)