METRO SUMBAR

Pasbar Buat Perda Perlindungan Lahan Persawahan

0
×

Pasbar Buat Perda Perlindungan Lahan Persawahan

Sebarkan artikel ini
HAMPARAN SAWAH— Kadis DPTH Pasbar Doddy, saat melihat kondisi persawahan milik petani.

 

PASBAR, METRO–Untuk tidak terjadi, alih fungsi lahan persawahan dengan tanaman lain, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), melindungi lahan persawahan dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Saat ini revisi peraturan daerah hampir rampung agar lahan sawah tidak bisa dialih fungsikan,” kata Kadis DTPH Pasbar, Doddy San Ismail.

Dikatakan Doddy, penetapan lahan sawah atau pengendalian alih fungsi lahan sawah itu dengan merevisi Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Revisi Perda itu sudah diproses dan sudah dikaji Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia untuk harmonisasi,” katanya.

Menurutnya luas lahan sawah sesuai dengan LP2B terbaru seluas 7.804 hektare dan luas lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang diusulkan seluas 9.390 hektare. “Mudah-mudahan Perda itu segera rampung untuk melindungi lahan potensial pertanian dari gerusan pembangunan dan juga misalnya perumahan dan industri,” kata dia.

Lahan pertanian yang masuk dalam LP2B itu nantinya bisa lestari, optimal dan bisa dilindungi. “Artinya lahan pertanian yang masuk dalam LP2B tidak boleh dialih fungsikan,” tegasnya. Selain itu, pihaknya juga melaksanakan diversifikasi budidaya tanaman padi, menggalakkan penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi tersier untuk menjaga ketersediaan air bagi pertanaman padi. “Perawatan jaringan irigasi ini harus kita lakukan sebagai antisipasi dampak kekeringan saat ini,” katanya.

Sedangkan upaya dalam meningkatkan produksi padi, pihaknya meningkatkan luas tambah tanam padi terutama pada lahan sawah beririgasi diusahakan dapat melaksanakan tiga kali tanam atau empat kali tanam seperti di Kecamatan Kinali. “Target produksi tahun 2023 sebanyak 62.301 ton dan meningkat dibandingkan pada 2022 dimana produksinya 49.827 hektare,” katanya. Kawasan tanaman pangan di Pasaman Barat berada di Kecamatan Kinali, Keca­matan Lembah Melintang, Kecamatan Talamau dan Kecamatan Ranah Batahan. (end)