PASAR RAYA, METRO–Organisasi Pedagang Sejenis (OPS) menyatakan siap untuk melaksanakan aksi tutup toko bersama, sebagai upaya dalam pencabutan SK Perwako Nomor 438 Tahun 2018, yang dinilai tidak relevan lagi dan menyusahkan bagi pedagang pemilik toko di dalam.
“Kami para pedagang Alhamdulillah sudah sepakat, dan sudah membuat surat dukungan untuk melaksanakan kegiatan, salah satunya aksi tutup toko bersama. Kami seluruh pedagang dari fase I sampai VI sudah sepakat untuk menutup toko, dan tinggal menunggu aba-aba dari pengurus inti,” ungkap Darius, salah seorang pemilik toko gorden di Pasar Raya Fase 1, didampingi beberapa rekannya, Rabu (7/6).
Selain itu, mereka pedagang toko mengklaim, sudah melakukan persiapan matang, terutama mencari kata sepakat seluruh pedagang, dengan membuat surat daftar nama toko yang ikut dalam kegiatan aksi ini.
“Kami akan tetap memperjuangkan untuk pencabutan SK Perwako 438 tahun 2018 itu. Kami sudah sepakat semuanya. Bagaimanapun caranya kami akan tetap berjuang,” katanya lagi.
