METRO PADANG

Minta Perwako Nomor 438 Warisan Wako Mahyeldi Dicabut, Pedagang Toko Fase I-VI Sepakat Mogok, Tutup Toko

0
×

Minta Perwako Nomor 438 Warisan Wako Mahyeldi Dicabut, Pedagang Toko Fase I-VI Sepakat Mogok, Tutup Toko

Sebarkan artikel ini
PERJUANGKAN PENCABUTAN PERWAKO— Sejumlah pemilik toko di Pasar Raya Fase 1 memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (7/6) terkait kesepakatan untuk menutup toko mereka jika Perwako Nomor 438 Tahun 2018, yang dinilai tidak relevan lagi dan menyusahkan bagi pedagang pemilik toko di dalam.

 

PASAR RAYA, METRO–Organisasi Pedagang Sejenis (OPS) menyatakan siap untuk melaksanakan aksi tutup toko bersama, sebagai upaya dalam pen­cabutan SK Perwako No­mor 438 Tahun 2018, yang dinilai tidak relevan lagi dan menyusahkan bagi pedagang pemilik toko di dalam.

“Kami para pedagang Alhamdulillah sudah se­pakat, dan sudah membuat surat dukungan untuk me­lak­sanakan kegiatan, salah satunya aksi tutup toko bersama. Kami seluruh pedagang dari fase I sam­pai VI sudah sepakat untuk menutup toko, dan tinggal menunggu aba-aba dari pengurus inti,” ungkap Da­rius, salah seorang pemilik toko gorden di Pasar Raya Fase 1, didampingi bebe­rapa rekannya, Rabu (7/6).

Selain itu, mereka pedagang toko mengklaim, sudah melakukan per­sia­pan matang, terutama men­­cari kata sepakat selu­ruh pedagang, dengan mem­­buat surat daftar na­ma toko yang ikut dalam ke­giatan aksi ini.

Baca Juga  Wajib Pajak Keluhkan Pajak Air Tanah, Pemko Ajukan Penurunan Tarif jadi 10 Persen

“Kami akan tetap memperjuangkan untuk pencabutan SK Perwako 438 tahun 2018 itu. Kami sudah sepakat semuanya. Bagaimanapun caranya kami akan tetap berjuang,” katanya lagi.

Selain itu, para pedagang juga berharap, agar Pemerintah Kota Padang dapat untuk memperjelas pintu-pintu sebagai jalur evakuasi, karena maraknya terjadi bencana alam seperti gempa bumi yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu. Karena diketahui di beberapa jalur sudah di­penuhi oleh para pedagang di jalur-jalur yang menjadi rute evakuasi.

“Sebenarnya banyak pintu yang bisa dijadikan jalan evakuasi, cuma tidak terlihat untuk lari ke arah mana, apalagi saat sedang membawa barang. Kita tidak tahu kapan terjadinya musibah gempa bumi, jika terjadi gempa, kami merasa terkurung, tidak tahu mau lari kemana, harap ini ditertibkan dengan segera, ini harga mati bagi kami,” tambah Masri, yang juga salah seorang pemilik toko.

Baca Juga  Rajin Donor Darah dapat Hadiah Umrah

Menurut dia, berapa hari pedagang akan mela­kukan aksi tutup toko belum bisa dipastikan. “Memang, untuk berapa harinya belum diketahui. Kesepakatan kami bersama pengurus KPP itu minimal tiga hari. Kalau kami berharap (tutup) sampai SK Perwako 438 itu ada kejelasan dari Pemko Padang,” tambahnya.

Selain itu, pedagang mengaku jika aksi tutup toko sudah terbiasa, yakni dengan risiko yang timbul dari aksi tutup toko bersama ini. Bagi mereka tutup dan tidak tutup pun, hasilnya akan sama. (cr2)