PASAMAN, METRO – Depot air minum isi ulang menjamur di wilayah Pasaman, namun tidak semuanya mengantongi izin, termasuk izin laik hygienis (sehat), sehingga persoalan ini tidak bisa dibiarkan karena dampaknya bisa merugikan masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Pasaman, Dr Arnida mengatakan pihaknya merilis, hanya empat depot air minum isi ulang yang sudah mengantongi izin laik sehat dari 76 unit depot . Selebihnya, 63 Depot ternyata belum mengantongi perpanjangan laik hygienes.
Arnida mengingatkan kepada warga, untuk mewaspadai bahaya air isi ulang yang diduga mengandung e-coli. Sebab, dari segi kesehatan ke-63 depot air minum isi ulang tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan.
”Masyarakat harus bisa memilih air galon dari depot yang telah melalui uji layak sehat,” jelasnya
Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan terhadap operasional puluhan depot air minum isi ulang tersebut. Mulai dari pengambilan sample hingga inspeksi kesehatan lingkungan.
”Pengawasan dilakukan oleh sanitarian. Dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan pengambilan sample,” katanya.
Dibutuhkan waktu tujuh hari untuk melakukan perpanjangan laik hygienes sanitasi. Hal itu tergantung dari hasil labor terhadap bakteri dan kimia oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Pasaman.
”Tergantung hasil labor (bakteri dan kimia) yang dikeluarkan oleh labkesda. Minimal diperlukan waktu tujuh hari,” katanya.
Pihaknya akan menerapkan sejumlah sanksi bagi depot air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan serta hasil laboratoriumnya positif mengandung zat kimia dan bakteri mematikan. Ia pun meminta kepada warga , tidak ragu-ragu melaporkan apabila menemukan depot air minum isi ulang bermasalah. (cr6)