Bupati Safaruddin dalam amanatnya saat melantik pejabat eselon 4, 3 dan eselon 2 tersebut dengan tegas menyatakan bahwa, berdasarkan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor. B-2003/JP.00.00/05/2023 tanggal 31 Mei 2023 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama dilingkungan Pemkab Limapukuh Kota, terdapat 5 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik telah melalui rangkaian proses panjang seleksi, baik yang dilakukan oleh panitia seleksi maupun uji kompetensi oleh lembaga terakreditasi.
Dinyatakan Bupati Safaruddin, promosi dan rotasi dilingkungan birokrasi pemerintahan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kabupaten atas prestasi kerja dan kinerja yang telah diberikan, sekaligus untuk memberikan suasana dan tantangan baru sehingga aparatur tidak terjebak dengan rutinitas sehari-hari yang cenderung membosankan serta untuk menimbulkan motivasi baru ditempat yang baru.
”Saudara harus mampu untuk menyebarluaskan dan menerjemahkan visi, misi, dan kebijakan kepala daerah ke dalam program dan kegiatan pada perangkat daerah. Tidak hanya itu saudara harus memiliki konsep kerja dan wawasan luas serta memiliki produktivitas dan disiplin kerja,” tekan Bupati Safaruddin.
Bupati juga meminta para pejabat memiliki kemampuan responsif dalam melayani masyarakat serta memiliki kemampuan menyelenggarakan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. (uus)
