METRO PADANG

Rencana Aksi Tutup Toko Pedagang Pasar Raya, Budi S: Pemko harus Cepat Tanggapi Keluhan Pedagang

0
×

Rencana Aksi Tutup Toko Pedagang Pasar Raya, Budi S: Pemko harus Cepat Tanggapi Keluhan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial.

 

SAWAHAN, METRO–Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Padang Budi Syahrial menanggapi wacana aksi mogok pedagang yang berada di kompleks pertokoan Pasar Raya Padang sebagai bentuk protes terhadap Pemko Padang, karena sepinya pembeli akibat kesemrawutan pasar.

Menurut Budi, aksi tutup toko yang akan dilakukan pedagang, disebabkan kondisi kesemrawutan di Pasar Raya Padang seharusnya tidak terjadi jika Pemerintah Kota Padang cepat tanggap. Apalagi keluhan pedagang ini sebenarnya sudah berulang kali.

Budi mengaku, sangat memahami apa yang dirasakan para pedagang toko yang kesulitan jual beli karena akses masuk dan badan jalan dipakai berjualan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL). “Sepertinya para penghuni toko telah resah karena sepinya jual beli yang salah satu penye­babnya membeludaknya PKL menutupi akses ma­suk ke toko. Apalagi lahan parkir dikuasai PKL untuk berjualan,” jelasnya, Ming­gu (4/6).

Budi Syahrial juga me­nyo­roti soal relokasi bagi PKL tidak harus menunggu Pasar Raya Fase 7 siap, seperti yang selalu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Ka­dis­dag) Kota Pa­dang. “Kalau soal relokasi, banyak toko-toko yang su­dah kosong dari Fase 1-6, itu bisa dibuka dan diambil oleh mereka, atau di lantai 2 Pasar Raya banyak yang bisa diperbaiki,” katanya.

“Kalau perlu dana, ka­mi di DPRD Padang siap memfasilitasi, menyetujuinya. Itu bekas bioskop Padang Teater bisa diratakan, lalu dibuat etalase yang sama seperti di ba­wah,” sambung politisi Partai Gerindra tersebut.

Namun, kata Budi, tinggal itikad baik dari Pemko Padang untuk merealisasikan hal tersebut. “Kami su­dah bosan memanggil rekan-rekan dari Disdag Pa­dang. Sudah berapa ba­nyak rekomendasi yang kami keluarkan, namun tak juga diindahkan, kami ini hanya bisa merekomendasikan, tidak punya kewenangan untuk eksekusi,” papar Budi.

Terkait rencana aksi demo tutup massal pertokoan, Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Saya tidak bisa menolak, kami hanya melihat, kenapa pedagang demo, ada komunikasi yang tersumbat dan persoalan hak serta kewajiban yang tidak jalan sebenarnya,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP), Irwan Sofyan mengatakan, pedagang sudah menuntut hak mereka dikembalikan dan mereka meminta Perwako nomor 438 tahun 2018 tentang PKL Pasar Raya dicabut.

“Kalau ini tidak dicabut, mereka melakukan aksi de­mo, tutup massal. Bukan ka­mi yang menghendaki,” kata Irwan.

Irwan mengatakan, pihaknya telah memiliki pengalaman dan rekam jejak melakukan aksi serupa saat terminal bus dan angkutan kota (angkot) dijual oleh pemerintah beberapa tahun silam. “Kami sudah pengalaman, aksi tutup toko dari tahun 2003, dari pada mati pelan-pelan,” katanya.

Irwan mengatakan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari para pedagang toko untuk rencana aksi tersebut. “Karena usaha mereka sudah mati, bisa paham tidak Wali Kota Padang ini? Kalau tidak paham, yah begini akibatnya, mati usaha pe­da­gang ini,” tutupnya. (hsb)