“Penangkapan terhadap pelaku setelah korban pemilik Hp melaporkan tindak pidana pencurian yang dialaminya ke Polres. Dari laporan itulah, kami melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku FG,” tegas AKP Elvis kepada wartawan, Jumat (2/6).
Menurut AKP Elvis, hilangnya Hp korban terjadi ketika korban memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Namun, korban lupa bahwasanya Hp miliknya masih tertinggal di laci depan depan sepeda motornya.
“Korban ketika itu hendak belanja di Soto Che Payakumbuh. Tapi, korban lupa kalau Hp nya tertinggal. Setelah balik ke sepeda motornya, ternyata Hp sudah hilang,” ujar AKP Elvis.
AKP Elvis menuturkan, aksi pelaku mencuri Hp tersebut terekam oleh CCTV. Berbekal rekaman CCTV itulah, pihaknya berhasil mengungkap identitas pelaku dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
“Dari penangkapan ini, kami menyita barang bukti berupa satu unit handphone android merk OPPO A55 warna biru pelangi milik korban Kita ingatkan kepada warga untuk berhati-berhati karena tindakan kejahatan bukan semata hanya karena niat, bisa juga karena ada kesempatan, “ pungkasnya. (uus)
