Sebelumnya, KPK menyita sejumlah harta benda milik Rafael Alun di Jakarta, Solo dan Jogjakarta. Harta benda tersebut berupa kendaraan motor gede (moge), mobil dan rumah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
“Tim penyidik telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo,” kata Ali Fikri.
Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200 cc,” tambah Ali.
Tak hanya kendaraan Rafael, penyidik juga menyita rumah mewah dan kontrakan Rafael yang berlokasi di Jakarta. “KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” jelasnya. (jpg)
