METRO PADANG

Penumpang Kereta Api masih Harus Gunakan Masker

0
×

Penumpang Kereta Api masih Harus Gunakan Masker

Sebarkan artikel ini
MASIH PAKAI MASKER— Meski status pandemi Covid-19 dicabut oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO, penumpang kereta api masih diminta menggunakan masker.

 

SIMPANG HARU, METRO–Penumpang kereta api masih diminta menggunakan masker pasca status pandemi Covid-19 dicabut oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO. Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah mengatakan bahwa pihaknya tunduk pada atu­ran yang berlaku.

“Kami tunduk pada aturan, secara vertikal, kami itu di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) kami tahu pandemi sudah dicabut,” kata Sofan, Jumat (2/6).

Namun, kata Sofan, pihaknya tidak memberikan pengetatan seperti dahulu atau pada masa pandemi Covid-19. “Tapi kalau tak pakai masker pun tidak dilarang, namun masker saat ini juga sudah menjadi kebutuhan,” katanya.

Dirinya tidak menam­pik menerima komplain atau pertanyaan sejumlah masyarakat yang mempertanyakan kebijakan pe­ng­gunaan masker ketika hen­dak menaiki kereta api. “Memang ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, namun kami juga menunggu aturan lama itu dicabut,” katanya.

Sebelumnya, salah seorang masyarakat, Fira (25) mengaku kaget dengan masih diberlakukannya penggunaan masker bagi calon penumpang. Meski tak diterapkan secara ketat, dirinya nyaris batal naik kereta api dari Pariaman menuju Padang lantaran tak memiliki masker.

“Saya dicegat oleh se­jum­lah petugas, meski tak kasar, dia mewajibkan saya menggunakan masker, alhasil saya kelimpungan mencari barang tersebut,” katanya.

Dirinya berharap KAI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bi­sa berbenah dan mengeluarkan aturan terbaru pasca pandemi Covid-19 dicabut. “Saya minta aturan itu segera dicabut atau paling tidak diperbarui, jangan pakai aturan lama terus, (pandemi) itu sudah berakhir,” tuturnya. (*)