Kalapas Dalami Keterlibatan Sipir
Selundupkan Ponsel
Terkait dua napi yang memiliki ponsel, Kepala Lapas Kelas II A Padang Era Wiharto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dari mana kedua napi tersebut mendapatkan ponsel ilegal. Pasalnya, selama ini pihaknya sudah menerapkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) dengan razia.
“Pengawasan dilakukan sedemikian rupa, mulai dari layanan di ruang kunjungan, sampai pintu gerbang I dan II, portir, serta geledah badan. Ternyata masih ada ponsel yang masuk. Kami mengindikasikan memang ada petugas yang terlibat dengan penyelundupan ponsel yang dimiliki kedua pelaku (napi) ini,” ungkap Era.
Era menegaskan, pihaknya segera memeriksa kedua napi seusai dikembalikan ke lapas. Namun, dari hasil pemeriksaan urine, kedua napi hasilnya negatif. Artinya, mereka tidak mengonsumsi narkotika di lapas. Narkotika yang mereka kendalikan diedarkan di luar lapas.
“Terkait aksi kedua napi ini, saya sudah berdiskusi dengan kepala divisi permasyarakatan dan kepala kantor wilayah Sumbar Kementerian Hukum dan HAM. Kedua napi ini akan kami pindahkan ke Nusa Kambangan,” tegasnya.
Dibayar 15 Juta untuk Sekilo Sabu
Sementara itu, salah satu tersangka, Doris, mengaku sudah dua kali menyelundupkan dan mengedarkan narkotika dari Pekanbaru ke Sumbar. Sama seperti aksi kedua, aksi pertama juga melibatkan dua rekannya. Pada aksi pertama, narkotika jenis sabu diedarkan di Bukittinggi.
“Upahnya besar, Rp 15 juta, untuk 1 kg sabu. Sudah berhasil sekali, tetapi uangnya belum dibayar. Katanya (Nanda), dibayarkan sekalian dengan ini, tetapi gagal,” kata Doris, yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik bengkel ini.
Doris berasal dari Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam yang kaknya dihadiahi timah panas itu mengatakan, dalam beraksi, ia dan kawan-kawan menggunakan mobil yang dirental. Biaya operasional pun ditanggung sepenuhnya oleh Nanda.
“Hanya saja biaya ini dipotong dari upah kami setelah menjemput sabu ke Pekanbaru. Saya mau menjemput dan mengantar narkoba karena memang upahnya sangat besar,” tukasnya. (cr1)
