PAYAKUMBUH, METRO —Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria yang nekat melakukan pencurian tabung gas LPG 3 kg di sebuah warung di Kelurahan Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Rabu dinihari (31/5).
Parahnya, pelaku berinisial MF (28) ini tega melancarkan aksinya di warung milik juragannya sendiri. Akibatnya, ia pun dtangkap saat tidur di rumahnya di Kelurahan Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.
“Pelaku melancarkan aksinya pada hari Jumat (26/5) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku mengetahui pemilik warung tidak berada di tempat gegara bekerja di sana,” sebut Kapolres Payakumbuh AKBP WahÂyuni Sri Lestari, melalui Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Elvis Susilo didampingi Kanit I Ipda Zuyu Gianto, kepada wartawan.
Tersangka MF disampaikan AKP Elvis, dalam melancarkan aksinya dengan cara mengupak pintu rumah korban yang mana posisi rumah langsung terkoneksi dengan warung, sehingga MF dengan leluasa bisa menjarah barang yang di tujunya.













