POLITIKA

Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

0
×

Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Sebarkan artikel ini

 

JAKARTA, METRO–Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Insyaallah ti­dak (akan meng­ganggu penye­leng­garaan dan pelak­sa­naan ta­ha­pan Pe­milu 2024),” ujar Afif, sapaan akrab Mocham­mad Afi­fuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5).

Ia mengatakan ke depannya, KPU berkomit­men untuk menjalankan putusan MK itu.

Hal senada juga telah disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara Verifikasi Admi­nistrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) RI di Jakarta, Senin (29/5).

Hasyim juga menyampaikan sembari me­nunggu putusan MK itu, sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Baca Juga  Bawaslu: Indahkan Rekomendasi PSU, KPU Dianggap Bermasalah

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftar­kan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Baca Juga  Komisi XI DPR Optimistis, UU Cipta Kerja Tingkatkan Penerimaan Pajak

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air. Ada sebagian pihak yang mendukung pene­rapan sistem proporsional terbuka. Ada pula yang mendukung sistem proporsional tertutup. (jpg)