Oleh: Reviandi
Berakhirnya masa jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa 31 Desember 2023 mendatang, membuat Padang akan dipimpin Pj Wali Kota sampai Pilkada serentak nasional November 2024. Seharusnya, Hendri masih bisa menjabat sampai 13 Mei 2024, tapi regulasi menyatakan, kepala daerah hasil Pilkada serentak 2018 dan dilantik 2019 berakhir di tanggal terakhir 2023.
Artinya, Hendri yang menjabat Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Padang ini akan berkurang masa jabatannya empat bulan. Yang lebih unik tentu Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar yang baru dilantik 9 Mei 2023 lalu. Hanya sekitar 8 bulan pengurus DPP PAN ini menjadi pendamping Hendri yang naik menjadi Wali Kota menggantikan Wako sebelumnya Mahyeldi.
Dengan dipastikannya Hendri Septa berakhir setahun jelang Pilwako Padang 2024, akan menarik bagi banyak kandidat lain. Berbeda saat Mahyeldi maju pada 2018 untuk periode kedua. Tak banyak yang berani maju, sebelum Wawako Emzalmi menggandeng Desri Ayunda dalam head to head yang dimenangkan Mahyeldi-Hendri.
Menilik hasil Pemilu 2024 akan menjadi patokan Pilkada 2024, diprediksi akan ada beberapa partai yang bisa mengusung pasangan calonnya tanpa koalisi. Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada), pasal 40 ayat (1) UU Pilkada telah mengatur syarat mengajukan calon.
“Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25% persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum angka DPRD di daerah yang bersangkutan.”
Jika kursi DPRD Padang 45, maka dengan perolehan 9 kursi partai telah bisa mengusung pasangan calon tanpa koalisi. Kalau mengacu kepada Pemilu 2019, hanya dua partai yang bisa maju tanpa kolaisi, yaitu Partai Gerindra 11 kursi dan PKS 9 kursi. Sementara partai laninnya, PDI-P (3), NasDem (1), Demokrat (6), PAN (7), Golkar (3), PPP (3) dan Berkarya (2).
Dengan posisi Hendri Septa sebagai orang PAN, dan Ekos juga kader PAN, ada kemungkinan bisa menarik pemilih Kota Padang dan menempatkan kursi PAN naik, minimal 9 kursi. Namun, apakah PAN akan seberani itu mencalonkan Hendri Septa berpasangan dengan Ekos Albar? Tentu akan sangat berisiko, karena Hendri Septa tidak sekuat incumbent sebelumnya. Sementara Ekos bukan maju dari Pilkada langsung, tapi di DPRD Padang.
Minimal PAN sudah punya dua jagoan yang bisa mereka majukan di Pilkada Padang 2024. Apakah tetap akan memajukan Hendri Septa, ataukan menukarnya dengan Ekos Albar. Karena ada informasi yang menyebut, Ekos adalah “utusan” dari pusat, sementara Hendri Septa belum dianggap kuat oleh PAN. Yang jelas PAN akan memanfaatkan momentum Pilkada untuk terus berkuasa di Padang.
Sebagai pemenang Pileg 2014 dan 2019, Partai Gerindra selalu kalah dalam Pilkada Padang. Bahkan, belum ada kader asli partai yang diusung olah partai besutan Prabowo Subianto itu. 2018, Gerindra pernah menggadang-gadangkan Ketua DPC Gerindra Padang Afrizal sebagai calon. Sayang, hal itu tak kesampaian dan Gerindra mendukung Emzalmi-Desri.
Kini, Gerindra juga diprediksi akan hatrik memenangi Pileg 2024. Tapi, siapa yang akan mereka usung masih belum terlihat. Salah satu kandidat yang mungkin dimajukan adalah Ketua DPRD Padang Syafrial Kani. Sebagai mantan ketua DPC Gerindra Padang, Syafrial Kani memang layak dimajukan oleh Gerindra untuk merebut kursi Wali Kota Padang.
















