SOLOK, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, bertempat di Taman Syekh Kukut Kota Solok, Sabtu (27/5) yang lalu. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati
Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif dihadiri Wali Kota Solok yang diwakili Assisten II Jefrizal, MT, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, S.Kom, Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel H, MM, Kasat Intel Polres Solok Kota, Ketua dan anggota Pengawas Pemilu Kecamatan, pimpinan OPD terkait Pemko Solok, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Perguruan Tinggi di Kota Solok, Ketua Baznas, Ketua LPMK se-Kota Solok, Organisasi Masyarakat dan Kepemudaan, tokoh dan elemen masyarakat, serta wartawan media cetak/ elektronik dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati menyebutkan bahwa Pemilu 2024 mendatang berbeda dengan Pemilu tahun-tahun sebelumnya, dimana dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kota dan Kabupaten. Dalam tahun yang sama juga dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah yakni Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk itu perlu peran serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam melakukan pengawasan agar terwujud Pemilu yang berintegritas dan terpercaya, guna melahirkan pemimpin yang tentunya juga berintegritas dan berkualitas untuk membawa kemajuan dan kemaslahatan Kota Solok ke depan,” ujarnya.
Disebutkan Triati, sengaja kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang terbuka agar didengar oleh seluruh masyarakat Kota Solok, agar seluruh masyarakat paham tentang pentingnya pengawasan partisipatif, sehingga seluruh masyarakat ikut berperan serta dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.
“Semoga Pemilu 2024 tidak ada hoaks, politik uang, dan politik identitas. Mari sama-sama kita sukseskan pelaksanaan secara baik, benar dan berintegritas,” pungkasnya.
Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Muhammad Khadafi mengatakan bahwa Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan agenda nasional yang dilaksanakan di Kota Solok, dengan tujuan menjadi wadah bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal berkaitan dengan Pemilu, pengawasan dan seluruh tata kelolanya yang dibungkus di dalam demokrasi. “Mudah-mudahan dengan ini potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi akan hilang. Itu yang kita harapkan dari proses ini,” imbuhnya.
Disebutkan Khadafi, bahwa pada tahun ini di Sumatera Barat, Kota Solok merupakan yang kedua melaksanakan deklarasi Kampung Pengawasan setelah sebelumnya dilakukan hal yang sama oleh Kabupaten Sijunjung.
“Kota Solok sendiri sudah pernah juga dicanangkan di salah satu Kelurahan. Untuk itu saya sangat apresiasi kepada teman-teman Bawaslu Kota Solok, terlebih seluruh stakeholder tampak menyatu dengan Bawaslu Kota Solok,” ujarnya.
Dengan telah dicanangkannya Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kota Solok yang ditargetkan bisa terbentuk di setiap Kelurahan, Khadafi berharap segala potensi pelanggaran bisa dihindari dan ditekan secara maksimal.
“Kita akan memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu, kepada pemilih dan masyarakat, bahwa pelanggaran itu tidak baik dalam semua tahapan Pemilu,” pungkasnya. (*/rel)






