METRO SUMBAR

Ada 11 kegiatan Pertambangan di Pessel, 2 Diantaranya telah dicabut izinya

0
×

Ada 11 kegiatan Pertambangan di Pessel, 2 Diantaranya telah dicabut izinya

Sebarkan artikel ini

 

PESSEL METRO–Sumber Daya Alam ( SDA) di Kabupaten Pesisir Selatan memang cukup meyakinkan jika benar – benar dikelola dengan seoptimal, dan sesuai aturan yang berlaku. Tentunya dengan memperhatikan faktor – faktor lainya dimana aktifitas pertambangan dilakukan. Agar nantinya tidak berpengaruh kepada ekosistem lingkungan yang ada disekitar.

Saat ini ada beberapa kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan tedapat aktifitas pertambangan. Sepert di kecamatan IV Jurai, kecamatan Ranah Pesisir.

Dikonfirmasi Posmetro, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM, Provinsi Sumatera Barat Edral Pratama mengatakan, dari data yang ada pada dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, hingga sampai saat ini ada 11 kegiatan aktifitas pertambangan yang masih aktif di Kabupaten Pesisir Selatan.

Edral menuturkan, dari 11 kegiatan bergerak di bidang pertambangan untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Operasi Produksi ( OP) pengangkutan dan penjualan telah lengkap. Dan telah memiliki izin nya. Yaitu yang ada di kecamatan IV Jurai, kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga  Pascapenetapan Silokek jadi Kawasan Nasional Geopark, Pembenahan dan Pembangunan jadi Prioritas

” ada 2 kegiatan bergerak di pertambangan izinnya telah dicabut, dan menunggu surat dari dinas DPMPTP, ” tegas Kabid Pertambangan Dinas ESDM, Provinsi Sumatera Barat Edral Pratama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMP2TSP) Pesisir Selatan Beriskhan, S.SOS.M.Si, menuturkan, terkait keberadaan 11 aktifitas pertambangan ada di Kabupaten Pesisir Selatan dinasnya belum menerima tembusan atas kegiatan tersebut.

” Baru satu pihak rekanan melakukan aktifitas tambang galian C di Kabupaten Pessel telah menyerahkan tembusan ke DPMP2TSP Pessel, ” tegas Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMP2TSP) Pesisir Selatan Beriskhan.

Sementara itu data yang ada, pada tahun 2022 dinas DPMP2TSP target pencapaian investasi RPJMD sebesar Rp. 310.000.000.000.

Data realisasi RPJMD pelayanan satu pintu tahun 2017 target RPJMD sebesar Rp.170.000.000.000,.Tahun 2018 Rp.180.000.000.000, 2019 Rp.190.000.000.000, 2020 Rp.190.000.000.000 dan tahun 2022 Rp. 190.000.000.000.

Triwulan I tahun 2017 nominal Rp.6.151.650.235 prosentase 4 %, 2018 Rp.17.564.567.857 -10 %, 2019 Rp.354.298.551.889 -186 %, 2020 Rp.152.991.534.557 – 81 %, 2021 Rp.42.404.756.940 – 90.237 %.

Baca Juga  Pengerjaan Jalan Lembah Anai Terus Dikebut, Gubernur Mahyeldi Minta Masyarakat Sabar Menunggu

Triwulan II tahun 2017 Rp.24.404.354.318 – 25 %, 2018 Rp. 116.393.519.106 – 65 % , 2020 Rp.69.516.530.353 -37 %, dan tahun 2021 Rp.524.921.711.516 – 276 %.

Triwulan III 2017 Rp.24.837.238.346 -15 %, 2018 Rp.133.958.086.962 – 74%, 2019 Rp.56.790.883.222 – 30%, 2020 Rp.122.511.150.394 – 64 %, dan 2021 Rp.479.917.737.628 – 253 %.

Triwulan IV tahun 2017 Rp.168.936.538.824 – 99 %, 2018 Rp.144.793.574.857 – 80 %, 2019 Rp.20.668.095.078 – 11 %, 2020 Rp.359.616.153.433 – 189 %, dan tahun 2021 Rp.312.339.100.713 – 164 %.

Total dari tahun 2017 Rp.168.936.538.824 – 99 %, 2018 Rp.412.709.648.762 – 229 %, 2019 Rp.433.866.545.317 – 228 %, 2020 Rp. 704.435.368.737 – 371 %, dan tahun 2021 Rp.1.767.753.342.797 -930 %.

Target 2023 pencapaian investasi Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu ( DPMP2TSP) Pesisir Selatan, dari sektor pertambangan mineral atau PLTMH.( Rio)