Karena itu, Fraksi Golkar menyarankan regulasi penyewaan pakaian adat di museum agar dimasukkan dan diatur dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sedang dalam pembahasan.
Dalam tanggapannya, Gubernur Sumbar , Mahyeldi menyatakan sependapat atas saran dan pandangan dari Fraksi Golkar tersebut. Menurutnya, pemanfaatan aset daerah perlu dilakukan untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah.
”Kita sependapat dengan Fraksi Golkar yang menyarankan penyewaan pakaian adat yang digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum di jadikan sebagai salah satu objek retribusi pemanfaatan aset daerah,” kata Gubernur.
Dia juga sependapat agar dalam Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga diatur mengenai penyewaan pakaian adat yang digunakan untuk berfoto bagi pengunjung museum.
Menurut Gubernur Selain penyewaan pakaian adat di museum, gubernur juga setuju agar dilakukan evaluasi terhadap aset daerah lainnya yang memerlukan renovasi maupun terhadap kelengkapan sarana dan prasarana, sehingga Pemda dapat meningkatkan penerimaan yang bersumber dari penyewaan gedung atau aset lainnya yang dimanfaatkan masyarakat. (hsb)
