METRO SUMBAR

Hasil Penelitian Lembaga Sensor Film, Baru 46 % Penonton Perhatikan Klasifikasi Usia saat Menonton

1
×

Hasil Penelitian Lembaga Sensor Film, Baru 46 % Penonton Perhatikan Klasifikasi Usia saat Menonton

Sebarkan artikel ini
TERIMA KAOS— Sekda Iqbal Ramadi Payana menerima baju kaos dari panitia LSF, saat melakukan sosialisasi, di Batusangkar.

 

TANAHDATAR, METRO–Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI), sebagai lembaga negara independen, yang memiliki tugas melakukan pe­nyensoran film dan memasyarakatkan klasifikasi usia penonton, melalui ge­rakan nasional budaya sensor mandiri. LSF memilih melaksanakan  Sosia­lisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Sumatera Barat, tepat di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.    Lembaga Sensor Film (LSF) diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman untuk melakukan penyenso­ran film dan iklan film sebelum diedarkan atau di­pertunjukkan hingga pe­nerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Pada  tahun 2021 LSF telah menyensor seba­nyak 39.863 judul film, baik untuk di pertujukan di bioskop, televisi dan jaringan informatika. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat, berpengaruh besar terhadap peredaran dan pertunjukan film, dimana film saat ini tidak hanya disaksikan melalui layar bioskop dan televisi, namun dapat diakses melalui internet, platform digital dan media sosial. Sehingga akses terhadap film semakin mudah, tidak lagi dibatasi oleh tempat dan waktu.

Sehingga masyarakat memiliki potensi mengakses konten perfilman yang tidak sesuai dengan klasifikasi usianya, dimana klasifikasi usia film untuk Semua Umur (SU), 13+, 17+ dan 21 atau lebih.

Dinamika tersebut men­jadi latar belakang LSF menggencarkan Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri, yang pelaksa­naannya di tanah datar  me­ngusung tema, Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia. Gerakan So­sialisasi Budaya Sensor Mandiri (BSM) dilaksanakan di seluruh Indonesia melalui jaringan stake hol­der, universitas, komunitas-komunitas serta media. Salah satu gerakan sosia­lisasi saat ini di lakukan di Sumatera Barat, Senin, 29 Mei 2023  di hotel Emersia Jl. Hamka No.41 Jorong Parak Jua Nagari Baringin Batu Sangkar Sumatera Barat.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Komisi III LSF RI, Dr Naswardi MM ME, Sekda Kabupaten Tanah Datar, Drs. Iqbal Rama Dipayana Msi Ketua Sub Komisi Media Baru LSF-RI, Andi Muslim, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi,  Arturo Gunapriatna, M. Sn, Ketua Subkomisi Kemitraan dan Sosialisasi LSF.

Ketua Komisi III LSF RI, Dr Naswardi MM,ME dalam kata sambutannya mengatakan bahwa LSF menjadikan Budaya Sensor Mandiri sebagai program prioritas nasional, untuk meningkatkan kualitas li­terasi tontonan masya­rakat, sesuai klasifikasi usia penonton. Sosialisasi ini dilakukan melalui gerakan lsf goes to kampus, lsf goes school dan lsf goes to community. Salah satu program inisiasi yg ditawarkan oleh kepada pemda tanah datar adalah program desa atau nagari sensor mandiri, sebagaimana telah berlangsung di tasikmala, bali, karang anyer dan kota lainnya.

Baca Juga  Moeldoko Buka Ikan Larangan di Dharmasraya

Dikatakan Naswardi, dalam sebuah penelitian yang dilakukan LSF berbasis survei nasional, hanya sebanyak 46% penonton yang memperhatikan kla­sifikasi usia dalam me­ngakses tontonan. Hal ini menjadi fokus LSF dalam melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat menjadikan menonton sebagai budaya dalam memilih tontonan, karena itu tema yang diangkat dalam sosialisasi ini adalah Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.

Selain program sosia­lisasi, LSF juga melakukan berbagai upaya penyadaran kepada masyarakat dengan berbagai program salah satunya adalah Desa Sensor Mandiri yang saat ini sudah dilakukan dibeberapa tempat antara lain Desa Tiga Herang Kecamatan Rajadesa Kabupa­ten Ciamis, Desa Manguharjo Madiun, Desa Gelanggang Malang Jatim dan Desa Klungkung Kota Denpasar Bali,” papar Nas­wardi.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tanah Datar, Drs Iqbal Ramadi Payana M.Si dalam kata sambutannya menyatakan me­nyam­but baik acara sosia­l­isasi BSM yang dilakukan di Tanah Datar. Dan ini menjadi kesempatan berharga bagi Kabupaten Tanah Datar untuk mendapatkan informasi yang berkaitan dengan sensor film dan tayangan yang lebih edu­katif serta memberikan pencerahan dan manfaat untuk masyarakat Tanah Datar.

Dikatakan Iqbal, tema yang dipilih LSF dalam ke­giatan ini, memajukan budaya, menonton sesuai usia merupakan tema yang sangat relevan dan sangat penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini, karena derasnya arus informasi yang diikuti dengan kemajuan teknologi informasi serta ber­kembangnya industri perfilman di Indonesia membuat masyarakat harus cerdas dalam memilih tontonan.

Acara dihadiri oleh  beberapa perwakilan  stakeholder Kabupaten Tanah Datar, antara lain, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Prov.Sumbar, Balai Bahasa Prov Sumbar, Balai Guru Penggerak Prov.Sumbar, Mahasiswa Fakultas Komunikasi Pe­nyiaran Islam UIN Mahmud Yunus Sumbar, SMA Muhamadiyah serta media massa.

Mengapa LSF Harus Hadir

Arturo Gunaprayitna dalam pemaparan mengatakan, mengapa LSF harus hadir sebagai lembaga yang melakukan perlindu­ngan kepada masyarakat, karena sepanjang film di­buat jika ditonton tidak sesuai usia pasti akan men­dapatkan pengaruh negatif. Sebagai contoh, ada film India tentang teroris disensor di LSF diberi klasifikasi usia 17 tahun, Ketika ditonton anak-anak yang diajak keluarganya, anak tersebut menjadi takut karena ada kekerasan di dalamnya.

Baca Juga  TSR Pemprov Kunjungi Masjid Dinul Makruf

Dalam Undang-Undang sudah diatur bahwa klasifikasi usia yang ada itu untuk Semua Umur, 13 ta­hun keatas, 17 tahun ke atas dan 21 tahun ke atas dengan regulasi-regulasi yang membatasinya. Ma­sya­rakat diharapkan dapat memilih tontonan sesuai dengan usianya untuk meng­­hindari dampak ne­ga­tif dari tontonan. Karena itu dilakukan upaya kampanye Budaya Sensor Man­diri.

Dijelaskan Arturo, ba­nyak cara yang telah dilakukan LSF untuk mengkampanyekan Budaya Sensor Mandiri melalui ber­bagai media agar dapat diterima masyarakat. Selain sosialisasi secara langsung ke daerah, LSF juga telah memproduksi sejumlah Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang ditayangkan di setiap awal film diputar di bioskop.

Andi Muslim dalam pe­maparan materinya menjelaskan bahwa regulasi-regulasi tentang sensor sudah diatur tetapi banyak yang tidak mengikutinya. Di satu pihak, media baru bermunculan menyampaikan konten-konten tontonan yang tidak disensor, kemudian masyarakat memanfaatkan media baru itu. Karena itu sangat penting untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan.

Dikatakan Andi, pendampingan orang tua sa­ngat penting dalam memfilter tontonan anak. Kita tidak bisa hanya mengharapkan instansi lembaga negara yang melakukan pencegahan. LSF sebagai lembaga negara yang memiliki tugas untuk melin­dungi masyarakat dari pe­ngaruh negatif film me­lakukan beberapa upaya perlindungan, selain sosia­lisasi ini, LSF juga memiliki konten media baru yang saat ini memang menjadi media yang diakses oleh masyarakat terutama ge­nerasi muda, seperti TikTok, Instagram dan lainnya.

Nara sumber ketiga, Verio Hasferi (Uda Rio) youtuber yang memulai kariernya  sejak tahun 2027 di channel youtube Garundang mengatakan, setiap konten yang ditampilkan pasti akan dilakukan sensor dengan kriteria-kriteria tersendiri oleh pemiliknya.

Dikatakannya, sebagai youtuber karya saya pernah disensor dengan alasan mengandung unsur ketelanjangan. Padahal yang dilakukan hanya kon­ten komedi, kemudian ka­mi menjelaskan bahwa konten yang kami lakukan adalah konten komedi.

Menurut Uda Rio, kontennya mendapat tempat di tengah-tengah masya­rakat karena menggu­na­kan konten daerah dan Bahasa daerah  serta mengangkat  budaya daerah. Kami memilih klasifikasi SU dan 13 dalam membuat konten budaya . Kami pernah ditawari membuat vi­deo dengan Bahasa Indonesia, dan kami menolak karena tidak sesuai dengan karakter kami.  Acara di­selingi dengan tanya-ja­wab serta pertanyaan tentang pemaparan materi dengan hadiah menarik yang diberikan oleh lembaga sensor film. (ant)