PDG. PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, tandatangani nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait penyelamatan aset barang milik negara. Untuk penyelamatan aset barang milik negara di bidang perkeretaapian dan penertiban bangunan-bangunan liar pada jalur KA di wilayah kerja Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Direktorat Jendral Perkeretaapian lakukan penyuluhan dan sosialisasi regulasi perkeretaapian di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Penyuluhan dan sosialisasi ini dihadiri oleh Gubernur dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Bupati dan Wali Kota se Sumatera Barat bersama jajaran, serta instansi dan lembaga terkait lainya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi kemarin.
