PASBAR, METRO–Sebanyak 943 pemilih ganda ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasbar.
“Kita menemukan nama yang sama, tapi nomor induk kependudukan nya berbeda. Persoalan ini telah kita sampaikan ke KPU Pasbar untuk ditindaklanjuti,”ujar Ketua Bawaslu Pasbar Emra Patria, Minggu (28/5).
Ia mengatakan, terhadap pemilih ganda itu diharapkan dapat segera dicocokkan sehingga saat penetapan daftar pemilih tetap tidak ada indikasi ganda lagi. Menurutnya juga menemukan ada data pemilih yang meninggal, dan satu kartu keluarga tidak boleh berbeda TPsNya, personil TNI masih terdaftar pemilih dan salah penetapan TPS. “Segala temuan itu telah kita koordinasikan dengan KPU agar ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menjelaskan sejak pencocokan dan penelitian pihaknya telah melakukan pengawasan baik pengawasan melekat maupun sampel.
Selain temuan itu, Bawaslu Pasbar menemukan 254 orang hasil dari penggabungan pemilih antar kejorongan atau dusun di dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua kecamatan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga, Aditia Pratama mengatakan sesuai aturan yang ada warga yang memiliki hak pilih harus terdaftar untuk memilih di TPS setempat bukan di kejorongan atau dusun lainnya.
















