PASIR JAMBAK, METRO–Satpol PP Kota Padang memberikan teguran kepada pemilik pondok baremoh di kawasan Kecamatan KotoTangah, Jumat (26/5). Hal ini berawal dari laporan warga sekitar, terkait adanya pondok baremoh kembali berdiri di kawasan Pasir Jambak dan menimbukan ganguan trantibum di lokasi.
Usai menerima laporan, Kasi Trantib Kecamatan Kototangah bersama tim Satpol PP BKO, Babinkamtibmas, Babinsa, LPM, Ketua RW, RT dan pemuka masyarakat lainnya langsung ke lokasi di Pasir Jambak.
“Kita tetap mengutamakan tindakan persuasif dan mengutamakan peneguran kepada pemilik pondok-pondok, untuk menghindari terjadinya gesekan, tim berikan sosialisasi dan pemanggilan kepada pemilik,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, jika teguran bersama tim tidak juga diacuhkan pemilik pondok, maka akan dilalukan pembongkaran nanti. “Peneguran yang dilakukan bersifat pembinaan, sekaligus mengimbau kepada pemilik pondok baremoh agar segera membongkar lapak pondok baremoh yang disalahgunakan,” harap Mursalim. (cr2)






