PESSEL METRO–Jajaran Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan berhasil membekuk tiga orang tersangka, diduga kuat melakukan pencurian rokok di sebuah parkiran penginapan, Kampung Hilalang Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (26/5/2023) pukul 03.00 Wib
Ketiga tersangka berinisial I (35), N (25] dan F ( 20) warga Kampung Kudo-Kudo Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan ketiga tersangka dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Pancung Soal AKP. Dedi Santoso, S.H.
Diterangkan Kapolsek Pancung Soal, berdasarkan bukti – bukti awal yang cukup hasil penyelidikan dilapangan, anggota Polsek Pancung Soal, Polres Pessel berhasil mengamankan dua tersangka berinisial I (35), N (25) di Balai Selasa, Kecamatan Ranah Pesisir. Jumat (26/5/2023) pukul 13.30 Wib.
Berdasarkan keterangan awal dari kedua tersangka, AKP. Dedi Santoso, S.H langsung melakukan pengembangan dilapangan,
dan di amankan tersangka lainya F (20) bertempat di Kampung Hilalang Kenagarian Inderapura Kecamatan Pancung Soal. Beserta barang bukti.
” saat ini kita telah amankan ketiganya, beserta barang bukti rokok diduga hasil curian, dan barang bukti lainya. Guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Pancung Soal. ( Rio)






