” Tiga tersangka berhasil diamankan, berinisial P (32) dan R (35) dan dilokasi kedua diamankan S (21), beserta barang bukti Narkoba dan shabu,” tegas Kasubag Humas Polres Pessel AKP. Erianto.SH.MH.
Dari lokasi pertama tim opsnal sapu jagat berhasil mengamankan barang bukti 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu , 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Ganja Kering, Uang tunai sejumlah Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) bungkus kertas vapir dan 1 (satu) unit handphone android merk Vivo warna Biru.
Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, setelah mengetahui ciri-ciri tempatnya yaitu disebuah pondok dekat sawah kemudian Tim opsnal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang, yaitu P (32) dan R (35). Berlokasi di Kampung Koto Pandan Nagari Inderapura, Timur Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, pukul 19.30 Wib.
Tidak lama, kembali satu tersangka kembali diamankan tim opsnal sapu jagat Satnarkoba Polres Pessel berinisial S (21) warga Ka.pung Lubuk Pandan, Nagari Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu.
” Ketiga tersangka saat ini telah kita amankan beserta barang bukti, guna proses pemeriksaan selanjutnya,” terang Kasubag Humas Polres Pessel.
Lebih lanjut, Ia menegaskan jika jajaran Polres Pessel tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku, ataupun penyalagunaan narkoba. Dan, akan menindak tegas pelaku penyalagunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pessel. ( Rio)




















