METRO PADANG

Bikin Resah Warga, Rumah Kos Bebas Dirazia

0
×

Bikin Resah Warga, Rumah Kos Bebas Dirazia

Sebarkan artikel ini
RAZIA KOS— Petugas Satpol PP Kota Padang mendatangi rumah kos yang berbaur antara penghuni perempuan dan laki-laki, Kamis (25/5) malam, di kawasan Parak Jambu Indah, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah.

 

TAN MALAKA, METRO–Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi satu indekos campur pada Kamis (25/5) malam, di kawasan Parak Jambu In­dah, Kelurahan Dadok Tung­gul Hitam, Kecamatan Ko­to Tangah. Warga resah melihat rumah kos-kosan yang mana penghuni pe­rem­puan dan laki-laki ber­campur.

Kasi Operasi (Ops) Sat­pol PP Kota Padang, Ro­zaldi Rosman mengatakan, status indekos tersebut bercampur antara kontra­kan laki laki dan perem­puan. “Sehingga kela­kuan ini telah membuat war­ga sekitar menjadi resah dan ter­ganggu. Warga men­duga ke­rap terjadi per­bua­tan mak­siat,” katanya, Ju­mat (26/5).

Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan pasangan ilegal di dalam kamar yang dilakukan pe­meriksaan. Meski demi­kian, Satpol PP Kota Pa­dang tetap memanggil pe­milik tempat guna dila­kukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dijelaskan, dalam Pera­turan Daerah (Perda) no­mor 9 tahun 2016 terkait pengelolaan rumah kos dan penginapan dijelaskan bahwa indekos tidak di­perbolehkan bercampur an­tara kos laki-laki dan pe­rempuan dalam satu lo­kasi.

“Kamar kos laki-laki bersebelahan dengan pe­rem­puan, ini yang jadi pangkal permasalahan, maka dengan kondisi se­perti ini pemilik tempat kami panggil,” pungkas­nya. (cr2)