Menurut AKP Syaiful, korban pun mengetahui rumahnya disatroni maling saat sampai di rumah terlihat pintu dapur sudah terbuka dan kunci sudah daÂlam keadaan rusak, yang diduga kuat sebagai tempat masuk pelaku ke daÂlam rumah itu.
“Setelah diperiksa, diÂdapati dua kamar sudah dalam keadaan berantakan. Hasil pengecekan korban, banyak barang yang hilang. Antara lain, uang tunai Rp65.200.000, emas baku seberat 20 emas, beberapa helai kain sarung dan kain panjang antik dengan kerugian mencapai Rp109.600.000,” jelas AKP Syaiful.
Dikatakan AKP Syaiful, mengetahui rumahnya kemalingan, korban melapor ke Polsek Tilatang Kamang. Jajaran Polsek langsung mendatangi lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan beberapa masyarakat sekitar.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus maling ini. Korban sudah memÂbuat laporan,” tutupnya. (pry)

















