” Saat ini tahapan dilakukan KPU Pessel adalah vermin persyaratan bacaleg hingga tanggal 23 Juni 2023,” tegas Yon Baiki, saat dihubungi. Kamis (25/5/2023).
Sesuai jadwal tahapan KPU, untuk pelaksanaan Daftar Caleg Tetap ( DCT) dilaksanakan pada tanggal 4 November 2023. Maksud dan tujuan dari DCT, guna mengetahui peryaratan sebagai calon anggota legislatif baik DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota. Namun tidak dapat dilakukan pergantian atau mengundurkan diri.
Sementara itu, Direktur RSUD. M.Zein Painan Dr. Muhammad Fahriza, SA Mars mengungkapkan, sebanyak 486 orang bacaleg telah melaksanakan tes kesehatan. Dan, dinyatakan lulus tes kesehatan jasmani dan rohani.( Rio)
Laman 2 dari 2
