BUKITTINGGI,METRO–Tim Satresnarkoba Polresta Bukittinggi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering yang disamarkan dengan cara dikemas dalam kotak sanjai lalu dikirimkan ke luar Sumatra Barat (Sumbar) menggunakan jasa ekspedisi.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menangkap tiga orang tersangka yakni berinisial R (40) dan MH (36) berprofesi sebagai sopir, serta H (19) masih berstatus mahasiswa.
“Total barang bukti 26 paket ganja berukuran besar dengan berat 17,4 Kg. Ganja itu rencananya dikirim hingga ke Jakarta dan NTB melalui ekspedisi dengan cara diselipkan di kotak oleh-oleh kerupuk Sanjai,” ungkap Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, saat konferensi pers, Rabu (24/5).
Dijelaskan Kombes Pol Yessi, modus pengiriman ganja yang menggunakan jasa ekspedisi mulai marak terjadi. Menurutnya, hal itu bertujuan untuk mengelabui Polisi dan juga mempermudah pengiriman yang menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.
















