“Saat ini masih kami dalami dulu. Semua pihak terkait yang terlibat dalam pengadaan alat TIK untuk SD akan kami panggil dan dimintai keterangan. Pemanggilan terhadap semua pihak terkait termasuk pemeria barang dari pengadaan TIK guna meminta keterangan terkait adanya pengaduan masyarakat yang masuk,” tegasnya.
Terpisah, Kabid Pembinaan SD Disdikbud Pessel, Lendra mengaku bahwa dirinya telah dipanggil penyidik kejaksaan berulang kali terkait proyek TIK tersebut. Menurutya, pengadaan TIK untuk menunjang pembelajaran online di sekolah-sekolah di Pessel, yang dilaksanakan pada tahun 2022.
“Total anggaran pengadaan TIK untuk SD tersebut Rp 25,3 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2022. Selain saya, Jaksa telah memanggil pejabat lainnya termasuk kepala dinas,” ujarnya usai dimintai keterangan di Kejari Pessel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pessel, Salim Muhaimin menjelaskan pengadaan TIK telah berbasis e-katalog. Semuanya, sudah by system.
“Kita hanya mengikuti alurnya. Harga, tata cara dan lain lain, sudah dipandu dalam sistem. Sistem dikendalikan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah),” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Diketahui, proyek pengadaan alat TIK untuk SD senilai Rp25,3 miliar tahun 2022 tersebut, dibagi menjadi 203 paket (203 SD). Anggarannya bersumber dari Dana Alokaisi Khusus (DAK) 2022.
Masing-masing SD memperoleh 1 paket, berupa 15 unit laptop chromebook, 1 unit router, 1 unit infokus, dan 1 set kabel infokus. Jumlah total peralatan TIK yang dibagikan adalah, laptop chromebook 3.045 unit, router 203 unit, infokus 203 unit, dan kabel infokus 203 set. (rio)
















