PASBAR,METRO–Tim gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar) bersama Polda Sumbar menertibkan aksi penambangan emas tanpa izin di wilayah Tombang, Kecamatan Talamau, Pasbar. Hanya saja, di sana tim gabungan hanya menemukan bekas penambangan.
“Ada dua titik lokasi yang kita tinjau yakni di Tombang Hilir dan Tombang Mudik pada Selasa (23/5) hingga malam. Kita tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas penambangan,” kata Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki, Rabu (24/5).
Dikatakan AKBP Agung Basuki, penertiban yang dilakukan sudah untuk kedua kalinya. Sebelumnya, penertiban dilakukan bersama tim Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakannya itu merupakan bentuk tindakan nyata memberantas penambangan emas tanpa izin.
“Apalagi sesuai arahan Kapolda Sumbar yang menegaskan menolak adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin. Ke depannya kita akan lakukan penertiban terus menerus dengan melibatkan pihak terkait mulai kejorongan, nagari, kecamatan dan pihak kabupaten. Penambangan emas tanpa izin harus diberantas,” tegasnya
Saat penertiban di lokasi Tombang, tim masih menemukan pondok, dompeng dan peralatan lainnya. Namun sebagian besar kemungkinan pondok itu telah dibongkar para pemain tambang.
















