METRO PADANG

Penahanan Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Ditangguhkan

0
×

Penahanan Tersangka Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
PENANGGUHAN PENAHANAN —Tersangka ID (50), menjalani pemeriksaan usai ditangkap personel Jatanras Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (18/5) lalu. di kawasan Ratulangi saat sedang berjalan-jalan. Saat ini tersangka diberi penangguhan penahanan karena dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

 

M.YAMIN, METRO–Kasus penganiayaan yang tergolong dalam pe­nganiayaan ringan terha­dap salah satu pengurus KPP Pasar Raya, Irsal M­a­wardi Sutan Pangeran yang terjadi pada tempo hari, terus dilakukan pe­nyelidikan oleh Polresta Padang.

Laporan polisi itu tertuang di dalam nomor LP/B/325/V/2023/SPKT/Polresta Padang/ Polda Sumbar tang­gal 17 Mei 2023. Meski pelaku ID (50), melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Polresta Padang, namun kepolisian pastikan kasus ini akan tetap bergulir.

“Permohonan penangguhan penahanan adalah hak dari terlapor, pihak kepolisian dengan penuh pertimbangan dapat saja me­ngabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Padang, Yanti Del­fina, Rabu (24/5).

Dijelaskan, kasus ini lebih intensif ditangani penyidik, yang selanjutnya jika dikhawatirkan terlapor melakukan hal di luar kendali dan bertentangan dengan hukum, maka kepolisian dapat membatalkan penangguhan penahanan.

“Apabila terlapor mengajukan permohonan penangguhan penahanan, ma­ka nanti penyidik akan menilai terlapor tersebut. Jika dikhawatirkan terlapor me­larikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya maka penangguhan penahananya tidak akan dikabulkan,” katanya lagi.

Baca Juga  DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Sementara pihak dari pelapor, menyayangkan permohonan penangguhan penahanan ini di setujui oleh Polresta Padang. “Sangat disayangkan kepolisian memberi penangguhan pe­nahanan kepada saudara ID. Seharusnya seluruh aksi premanisme yang ada tidak beri toleransi,” tegas terlapor, Irsal Ma­wardi.

Korban, Irsal Mawardi, juga menambahkan, dia belum akan mencabut laporan polisi tersebut, agar ada efek jera atas tindakan arogansi yang dilakukan terhadap dirinya yang su­dah berulang kali itu terjadi.

Selain itu, dia juga meminta kepada Pemerintah Kota Padang agar lebih melek dan jeli menangani masalah vital yang berada di jantung Kota Padang ini. “Kalau belum bisa perwako tersebut dicabut, seti­daknya taati aturan yang sudah dibuat,” katanya.

Untuk diketahui, pengurus KPP Padang, Irsal Ma­wardi Sutan Pangeran didu­ga dihajar oleh oknum pengurus Keluarga Besar Pe­da­gang Kaki Lima (KBPKL). Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (17/5) lalu.

Baca Juga  Guru dan Pelajar SMP Nobar Film Siti Nurbaya, Pemko Abadikan Nama Marah Rusli sebagai Nama Jalan

Korban Irsal mengaku juga sempat didorong oleh anggota dari pengurus KB­PKL sebelum ditonjok. Akibatnya wajah Irsal mengalami memar dan kepalanya pusing usai ditonjok. Keluarga yang merasa tak se­nang kemudian melaporkan peristiwa yang diala­minya ke Polresta Padang.

Sementara pelaku ID (50), berhasil ditangkap jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (18/5) di kawasan Ratulangi saat sedang berjalan-jalan.

“Pelaku ID langsung kami tangkap dan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan dugaan penganiayaan tersebut. Untuk informasi lanjut, nanti kita sampaikan lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy, beberapa waktu lalu.

Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, pelaku ID merupakan ketua dari Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL). “ID diduga telah mela­kukan penganiayaan (pemukulan, red) terhadap seorang pengurus KPP Pa­dang, Irsal Mawardi Sutan Pangeran. Alasannya me­la­kukan aksi tersebut belum bisa diberitahu karena ma­sih pemeriksaan. Yang je­las pelaku sudah kita tang­kap,” ujar Kompol Dedy. (cr2)