METRO SUMBAR

Hari Ini Dilantik, Mendagri Tunjuk Fernando Simanjuntak jadi Pj Bupati Mentawai

1
×

Hari Ini Dilantik, Mendagri Tunjuk Fernando Simanjuntak jadi Pj Bupati Mentawai

Sebarkan artikel ini
Doni Rahmat Samulo (Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar)

 

PADANG, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan tidak memperpanjang jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mentawai, Martinus Dah­lan dan mengganti dengan pejabat baru yang didatangkan dari pemerintah pusat.

“SK (Surat Keputusan) penunjukan Pj Bupati Mentawai sudah kita terima melalui Badan Penghubung di Jakarta. Berdasarkan SK itu, Mendagri menunjuk Fernando Jongguran Simanjuntak, SSt. Pi, M.Si sebagai Pj Bupati Mentawai,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo, Selasa (23/5).

Pj Bupati Mentawai yang ditunjuk tersebut me­rupakan Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT). Doni me­ngakui nama yang ditunjuk oleh Mendagri tersebut adalah nama baru, tidak masuk dalam daftar nama yang diusulkan oleh Pemprov Sumbar maupun DP­RD Kepulauan Mentawai.

Baca Juga  Pemkab Jalin Sinergitas dengan Kemenag

“Pemprov Sumbar me­ngusulkan tiga nama de­mikian juga DPRD Kepulauan Mentawai. Namun Mendagri memutuskan me­nunjuk nama lain, mungkin ada pertimbangan lain,” katanya.

Ia menyebut setelah menerima SK Pj Bupati Mentawai itu, Pemprov Sumbar langsung memproses dan mempersiapkan pelantikan yang direncanakan, Rabu (24/5). “Kita siapkan pelantikan. Unda­ngan sudah ditandatangani oleh Gubernur,” kata­nya.

Menjelang pelantikan, dari 22 Mei hingga 24 Mei 2023, Kabupaten Mentawai dipimpin oleh Pelaksana harian (Plh) bupati yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Martinus Dahlan.

Baca Juga  Embung Diharapkan Dongkrak Ekonomi

Pada 2022, Mendagri menunjuk Sekda Mentawai Martinus Dahlan sebagai Pj Bupati sesuai SK Mendagri Nomor 131.13-1221 Ta­hun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumbar.

Sesuai SK tersebut ma­s­a jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan. Hal itu sejalan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Jabatan Pj Bupati Mentawai itu berakhir pada 22 Mei 2023 dan akan diperpanjang selama satu tahun dengan orang yang sama atau bisa dengan pejabat yang berbeda. (fan)