POLITIKA

Polemik Mundurnya Nofrizon, Kepala Bakomstra: Bukan Mundur tapi Dipecat

0
×

Polemik Mundurnya Nofrizon, Kepala Bakomstra: Bukan Mundur tapi Dipecat

Sebarkan artikel ini
ARI PRIMA Kepala Bakomstra

 

PADANG, METRO–DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra), Ari Prima menyebut bahwa Nofrizon dipecat dari Partai bukan mengundurkan diri. Menurut Ari Prima, pemecatan Nofrizon berdasarkan SK DPP No 37/SK/DPP.PD/IV/2023 tertanggal 27 April 2023.

“Saudara Novrizon di­ber­hentikan karena telah melanggar Peraturan Organisasi (PO) No.01/PO/DPP.PD/VII/2019 khususnya pasal 5 ayat 4 bahwa Anggota Fraksi Partai De­mokrat wajib mematuhi dan menjalankan keputusan pimpinan fraksi tanpa kecuali. Yang lebih fatal lagi Novrizon telah melanggar Anggaran Dasar Partai Demokrat pasal 14 ayat 1 butir c yaitu menjadi anggota partai politik lain,”ujar Ari Selasa (23/5).

Dikatakan oleh Ari Prima, pemecatan berawal dari ditemukannya KTA PPP milik Nofrizon dengan nomor 1307.03.­31081966.­01.­001 DPC Kabupaten Agam. Atas temuan itu DPD De­mokrat Sumbar memanggil Nofrizon untuk meng­konfir­masi terkait dengan KTA milik Nofrizon ter­sebut. Namun, Nofrizon tidak mengindahkan dan me­nyam­paikan kepada Ke­tua DPD Demokrat Sum­bar ti­dak akan men­caleg lagi.

“Berdasarkan itulah No­frizon dipecat dari Partai Demokrat, ka­rena melanggar AD/ART dan PO Partai Demokrat. Bukan karena mengundurkan di­ri,”terang Ari.

Ari mengatakan DPD Partai Demokrat Sumbar sudah menjalankan mekanisme sesuai atu­ran ke­partaian yang ber­laku, yaitu AD/ART dan Pe­ra­tu­ran Organisasi. Le­bih lanjut, Ari Prima juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat saat ini, bahwa Nofrizon mengaku berlawanan dengan pimpinan partai dan dipecat, hal tersebut tidaklah benar.

“Jadi tidak benar nofrizon dipecat karena berlawanan atau tidak sejalan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Barat. Tapi murni karena melanggar konstitusi Par­tai,­”tam­bah Ari Prima.

Sementara itu sebelumnya, dihadapan se­jumah awak media di Lubuk Basung, Minggu (21/5) yang lalu, Nofrizon memutuskan mantap untuk pisah jalan dengan partai De­mo­krat dalam meng­hadapi pemilihan umum (Pe­milu) 2024 mendatang. Nofrizon mengaku ti­dak lagi men­jadi calon legislatif dari partai Demo­krat untuk Pemilihan Legislatif 2024. “Sa­ya tidak lagi nyaleg dari Demokrat di Pileg 2024 mendatang. Namun Insyaallah saya tetap ma­ju pada pemilihan 2024,” ucap Nofrizon kepada war­ta­­wan, di Lubukbasung, Ming­­gu (21/5).

Ia mengaku sedang mengalami persoalan internal dengan Partai De­mokrat saat ini. Persoalan dia dengan Demokrat kata Nofrizon, karena tidak sejalan lagi dengan pimpinan partai. Meski pisah jalan, ia memastikan tetap akan maju pada Pileg 2024 dan bermanuver ke partai lain.

Saat ini, dirinya telah memasang sejumlah baliho pengumuman di Dapil Sumbar III (Bukittinggi-Agam). Baliho tersebut berisi pernyataan tentang dia tidak lagi di Partai De­mokrat pada Pemilu 2024. “Lewat baliho itu saya ingin memberitahu ma­sya­ra­kat dan konstituen saya bahwa saya maju Pemilu 2024 tidak sebagai Caleg Demokrat lagi,” tegas dia.

Nofrizon sendiri enggan memberitahu saat ditanya pada partai apa dia akan berlabuh setelah me­ning­gal­kan Demokrat. “Per­­­so­alan saya dengan partai me­nyangkut kenyamanan diri. Di mana saya pindah partai, lihat saja nanti di DCT KPU,” jawabnya. (cr1/pry)