Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Seperti yang dilakukan Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Pada reses masa sidang II tahun 2023 seluruh anggota DPRD Kota Padang turun menjemput aspirasi masyarakat. Sehingga aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses akan diperjuangkan melalui lembaganya.
Seperti yang dilakukan Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani saat menggelar reses di Masjid Asra Al- Bakrie di Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat (6/5) lalu.
Katanya, dengan diadakannya reses yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dapat memberikan masukan terkait bagaimana dan apa yang sebaiknya dilakukan untuk pembangunan daerah di tahun depan.
“ Melalui Reses ini pemerintah kota dapat mengetahui apa yang sesungguhnya harus menjadi koreksi dan yang harus menjadi bagian integral dari konsep perencanaan yang akan lakukan dengan memperhatikan aspek kekuatan dan kemampuan daerah dalam pembangunan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyinggung tingginya kasus narkotika.Ia berharap masyarakat lebih waspada karena Kota Padang telah masuk dalam zona merah kasus narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat akan selalu menjaga dan mengedukasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban pelecehan. Katanya sudah ada 48 kasus pelecehan anak dan perempuan yang terjadi di Kota padang.
“ Ini tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai anak anak kita menjadi korbannya ,” imbaunya.
Syafrial Kani menyebutkan, pihaknya akan segera membuat rancangan perda inisiatif yakni Ranperda Masjid Paripurna untuk menjawab persoalan tersebut.
Pada kesempatan reses tersebut, Syafrial Kani juga memberikan bantuan pokok pikiran sebesar Rp 200 juta kepada Masjid Asra Al- Bakrie yang diperuntukkan untuk pendidikan anak-anak yang tidak mampu di lingkungan tersebut.




















