Lebih lanjut Rahman menyebutkan, verifikasi administarasi ini telah dimulai pada 15 Mei 2023 dan berakhir pada 23 Juni 2023 mendatang. “Setelah selesai vermin, penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon akan dilakukan pada pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023,”sambungnya.
Sebelumnya, KPU Sumbar telah menerima dokumen pendaftaran bacaleg provinsi dari 17 partai politik. Namun, satu partai politik tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU. (cr1)
Laman 2 dari 2
















