Ia mengungkap dua tahun terakhir TPQ H.Syafar terus diminati masyarakat, hingga saat ini kekurangan rombel dan butuh penambahan ruangan.
“Tahun ini, melalui pokir dari Abdul Rahman, TPQ H.SYAFAR mendapatkan pokir, bantuan ini akan menambah semangat pengurus dalam mengembangkan TPQ di Masjid Jami’ Agung,” kata dia.
Ia mengatakan bantuan ini mendukung kegiatan Imarah Masjid, salah satu didukung oleh kegiatan fisik diantaranya sarana prasarana. “Kita sangat butuh sarana pendidikan untuk anak kemenakan,” ujarnya
Selain itu, Abdul Rahman juga menyerahkan uang santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Pemberian santunan itu merupakan yang ke lima diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris, yang biaya iurannya secara pribadi oleh Abdul Rahman.
Sejak 2019 lalu, Abdul Rahman selaku anggota DPRD Kota Bukittinggi, telah membayarkan iuran BPJS ketenagakerjaan untuk Rt, Rw, Kader Posyandu, Kader Lansia, Lpm, Garin, Guru MDA. Iuran tersebut dibiayai secara pribadi.
“Sebelum Pemko berbuat kita telah bebuat, sekitar 150 warga di Kelurahan ATTS kita bantu, gaji di dewan digunakan kembali untuk menyantuni masyarakat di Tangah Sawah,” ujarnya. (pry)
