PADANG, METRO–Sebuah gudang milik CV Saudara Berjaya yang berada di Jalan Komplek PGRI Blok E, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, disegel oleh Satreskrim Polresra Padang dengan dipasangi garis polisi, pada Sabtu (20/5).
Disegelnya gudang tersebut lantaran disinyalir memasok dan menimbun BBM oplosan jenis Pertalite dan Pertamax. Penyidik Satreskrim Polresta Padang masih melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya tadi malam memasang garis polisi di salah satu gudang di kawasan Kuranji tersebut.
“Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat karena ditemukan banyak minyak tanah di sebuah gudang di kawasan Kuranji,” kata Kompol Dedy pada Minggu (21/5).
Mendapati laporan tersebut kata Kompol Dedy, pihaknya langsung ke tempat tersebut. Sesampai di sana, ditemukan gudang yang di dalamnya ada banyak minyak tanah yang diduga oplosan. Sementara pemilik tidak ada di tempat.
“Kita langsung kita pasangi garis polisi untuk mengamankan lokasi itu. Kita tengah melakukan penyelidikan, apakah gudang ter sebut memiliki izin atau tidak. Kita akan panggil pemilik gudang,” ujarnya. (cr2)






