STP ini mempunyai tiga peran utama. Yaitu, melaksanakan penelitian, pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi. Serta, menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke dalam kawasan, sehingga terjadi ekosistem yang benar-benar inovasi. “Dalam mewujudkan tiga peran tersebut harus ada kendali penuh dari pemerintah, akademisi, dan industri,” katanya.
Jika ketiga unsur ini berfungsi dengan baik, maka STP dapat mengembangkan daya saing daerah. “Namun, hari ini saja masih kurang tentang pemahaman tentang STP di masyarakat. Maka dari itu, pembangunan dan pengembangan STP butuh dukungan lebih besar dari pemerintah, akademisi dan industri guna mempercepat tumbuh kembangnya STP,” ucap Lukito.
Ketua LPPM Unand Dr Ing Uyung Gatot S Dinata MT menyebut, kehadiran STP untuk membantu para dunia usaha dalam meningkatkan daya saing produk, usaha dan daerah. Ini didukung oleh teknologi yang ada di universitas. “Science Techno Park Unand juga bertugas mengembangkan dan menyiapkan produktivitas riset agar siap untuk dikomersialisasikan,” ucapnya.
Ia bersyukur karena Unand gencar dalam mengejar kinerja untuk membuktikan hasil riset dan pengabdian menghasilkan berbagai luaran yang ditetapkan kementerian. “Luaran-luaran tersebut terakumulasi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU),” sambungnya.
Ia menyampaikan, tiga tahun terakhir Unand meraih paten terbanyak secara nasional termasuk design industri dan juga hak cipta.
Unand saat ini telah terkumpul sebanyak 200-an produk hasil riset yang telah berhasil dibantu dikembangkan. Mulai dari kemasan, merek, sertifikat kehalalan, dan lainnya. “Kemudian ada sekitar 40 bisnis yang dibantu ditingkatkan kapasitasnya. Sehingga, mampu berdaya saing dengan bisnis lainnya,” ujar dia. (***)




















